Kericuhan Terjadi Usai Klarifikasi LHKPN Gubernur Papua di KPK

Rabu, 04 Oktober 2017 - 22:14 WIB
Kericuhan Terjadi Usai...
Kericuhan Terjadi Usai Klarifikasi LHKPN Gubernur Papua di KPK
A A A
JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Lukas yang didampingi sejumlah orang dengan penampilan seperti pengawal mengklarifikasi terkait laporan kekayaan negara (LHKPN).

Kericuhan terjadi saat Lukas dan pengawalnya keluar dari Gedung KPK. Kejadian itu dipicu ulah kasar "bodyguard" Lukas terhadap para wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik.

Tak hanya membentak. Dengan tangan dan badan, dua orang yang juga dari Papua mendorong wartawan yang mendekati Lukas. Padahal para jurnalis hanya ingin mengklarifikasi hasil pertemuan Lukas dengan KPK.

"Ini hanya soal LHKPN," cetus laki laki yang diduga pengawal Lukas.

Akibat kekasarannya, seorang wartawati media online nasional terjerembab jatuh. Tidak terima dikasari, jurnalis berjilbab itu nekat merangsek maju.

Dia kembali mendekati Lukas sembari mencecar tanya kenapa dirinya dikasari. "Kenapa harus kasar?" pekik wartawati yang diketahui bernama Nur Indah Fatmawati.

Protesnya tidak digubris. Lagi-lagi wartawati itu didorong hingga nyaris kembali terjatuh.

Sementara Lukas tidak berusaha mendinginkan suasana. Dia bersikeras menolak memberikan keterangan.

Sambil berjalan ke mobil pribadinya, gubernur yang pernah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan korupsi dana pendidikan tahun 2016 itu membuat isyarat lambaian tangan.

Melihat insiden itu, seorang reporter televisi nasional langsung berinisiatif melakukan pembelaan. Reporter televisi ini mempertanyakan sikap kasar para pengawal Lukas.

Situasi semakin meruncing saat salah seorang dari pengawal Lukas menggertak dengan berujar dirinya juga wartawan. "Kalau memang wartawan, coba perlihatkan id card-nya, wartawan apa?" tanya reporter televisi dengan nada tinggi.

Karena tidak bisa membuktikan diri sebagai wartawan, pria itu akhirnya mengaku bukan jurnalis. Situasi kembali kondusif setelah para pengawal Lukas bersedia menyampaikan maaf.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Gubernur Papua ke gedung KPK untuk melengkapi informasi terkait laporan kekayaan penyelenggara negara.

Proses melengkapi informasi yang dibutuhkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga malam hari. Pelaporan harta kekayaan, kata Febri merupakan bagian pelaksanaan tugas bidang pencegahan.

"Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara itu wajib dilakukan," kata Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)