KPK Diminta Tidak Gegabah Keluarkan Sprindik Baru Setya Novanto

Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:19 WIB
KPK Diminta Tidak Gegabah...
KPK Diminta Tidak Gegabah Keluarkan Sprindik Baru Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gegabah dalam menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Setya Novanto (Setnov).

Pernyataan Adhie tersebut merujuk pada pernyataan KPK yang memastikan akan menerbitkan sprindik baru dalam kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"KPK jangan arogan dengan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setya Novanto," kata Adhie saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Mantan juru bicara kepresidenan era Abdurrahman Wahid ini mengingatkan, dalam perkara Setnov, hakim praperadilan Cepi Iskandar telah menggugurkan berbagai alat bukti yang diajukan KPK.

(Baca juga: KPK Perpanjang Cegah Setya Novanto Selama 6 Bulan ke Depan)

Sesuai KUHAP dan peraturan perundang-undangan, tanpa sedikitnya dua alat bukti yang sah, Adhie mengatakan, Novanto tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka. Dia menilai, putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka Setnov, menjadi pelajaran penting bagi KPK.

Adhie meminta agar KPK tidak menyalahi prosedur dan tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Pasalnya, lanjut dia, ketergesa-gesaan hanya berujung pada praktik abuse of power.

"Ketergesaan KPK atas penetapan tersangka Setya Novanto kental dengan nuansa politis. Publik sekarang bertanya, siapa dalang dibalik KPK? Pasti ada kekuatan dan kekuasaan politik yang sangat besar, sehingga KPK bisa abuse of power," ungkap Adhie.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)