Pemecatan Yorrys Raweyai Dinilai Langgar Aturan Partai Golkar

Rabu, 04 Oktober 2017 - 11:21 WIB
Pemecatan Yorrys Raweyai...
Pemecatan Yorrys Raweyai Dinilai Langgar Aturan Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Keputusan Partai Golkar yang mencopot Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dinilai melanggar prosedur kepartaian.

Selain itu, pemecatan Yorrys Raweyai dianggap melanggar kitab suci Partai Golkar. Maka itu, Ketua bidang Pemenangan Pemilu Sumatera 1 DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengkritik pemecatan Yorrys Raweyai itu.

"Pemberhentian Yorrys Raweyai melanggar prosedur kepartaian, melanggar kitab suci Partai Golkar," kata Andi Sinulingga kepada SINDOnews, Rabu (4/10/2017).

Dia menjelaskan, pasal 19 Anggaran Dasar (AD), ayat 1, DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yg bersifat kolektif. Kemudian, dia mengatakan Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga (ART), ayat 1, susunan DPP terdiri atas Ketua umum, ketua harian, ketua-ketua kordinator bidang, ketua-ketua, sekretaris jenderal, wakil-wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, wakil bendahara umum, serta departemen-departemen.

Lalu lanjut dia, ayat 2, DPP terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. "Pasal 13 ART, ayat 2, kewenangan pemberhentian pengurus: hurup a, untuk DPP dilakukan oleh rapat pleno DPP dan dilaporkan kepada Rapimnas," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan pasal 14 ART, pengisian lowongan antarwaktu pengurus DPP ditetapkan oleh rapat pleno DPP dan dilaporkan kepada rapimnas.

"Jika benar sudah ada SK kepengurusan baru DPP seperti pemberitaan yang ada, maka SK itu tidak legitimate jika merujuk pada AD ART pasal 13 ayat dua huruf a," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved