Ini Tujuh Komisioner Komnas HAM Pilihan Komisi III DPR
A
A
A
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah dilakukan Komisi III DPR hari ini. Dari 14 nama, Komisi III DPR memilih tujuh orang.
Mereka adalah Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah dan Amiruddin Al Rahab. Mereka dipilih melalui musyawarah Komisi III DPR.
Mereka yang terpilih dianggap memenuhi standar untuk menangani masalah seputar HAM. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memberikan contoh, Aksi Kamisan yang digelar tiap pekan di depan Istana Kepresidenan Jakarta.
"Dari hasil elaborasi kami, kelihatan ada yang punya kapasitas dan tidak mempunyai kapasitas. Berdasarkan kapasitas-kapasitas itulah kami nilai orang ini layak," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017). Dia mengungkapkan bahwa jumlah nama yang dipilih sudah paling ideal.
"Ada usulan lima. Tapi kalau lima dengan kondisi darurat seperti ini juga terlalu ramping," ungkapnya. Selanjutnya, Komisi III DPR akan melaporkan hasil fit and proper test itu dalam rapat paripurna yang akan datang.
Mereka adalah Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah dan Amiruddin Al Rahab. Mereka dipilih melalui musyawarah Komisi III DPR.
Mereka yang terpilih dianggap memenuhi standar untuk menangani masalah seputar HAM. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memberikan contoh, Aksi Kamisan yang digelar tiap pekan di depan Istana Kepresidenan Jakarta.
"Dari hasil elaborasi kami, kelihatan ada yang punya kapasitas dan tidak mempunyai kapasitas. Berdasarkan kapasitas-kapasitas itulah kami nilai orang ini layak," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017). Dia mengungkapkan bahwa jumlah nama yang dipilih sudah paling ideal.
"Ada usulan lima. Tapi kalau lima dengan kondisi darurat seperti ini juga terlalu ramping," ungkapnya. Selanjutnya, Komisi III DPR akan melaporkan hasil fit and proper test itu dalam rapat paripurna yang akan datang.
(pur)