KPK Terus Melacak Dugaan Dana Suap Wali Kota Batu

Jum'at, 29 September 2017 - 15:26 WIB
KPK Terus Melacak Dugaan Dana Suap Wali Kota Batu
KPK Terus Melacak Dugaan Dana Suap Wali Kota Batu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak dugaan aliran dana suap yang diterima Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko.

Untuk menguak asal muasal uang haram itu, tim penyidik KPK hari ini memeriksa delapan orang dari unsur pemerintah dan swasta. "Pemeriksaan dilakukan di Polresta Batu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/9/2017).

Delapan orang yang hari ini diperiksa di antaranya Kepala Dinas PU dan Binamarga Kota Batu, Kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya Kota Batu, Ketua dan Sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, dan swasta.

Mereka diperiksa sebagai saksi Eddy Rumpoko. KPK telah menetapkan Rumpoko sebagai tersangka suap pengadaan barang di wilayahnya. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang tunai Rp300 juta.

Suap diduga berasal dari fee 10 persen atas pengadaan barang senilai Rp5,26 miliar atau Rp500 juta. Suap berasal dari Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu yang sekaligus pelaksana proyek.

Dalam penggeledahan KPK juga mengamankan 10.000 USD serta satu unit Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko. Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap KPK juga menetapkan Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka.

Sementara Edi Setiawan justru mengatakan OTT KPK diharapkan menjadikan pemerintahan Kota Batu lebih baik. "Saya berharap bisa berdampak positif bagi masyarakat Batu, khususnya Pemkot Batu menjadi lebih baik," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5495 seconds (0.1#10.140)