Tanggapan Wiranto Soal TNI dan Supremasi Sipil
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto ikut berkomentar mengenai penilaian sejumlah pihak bahwa TNI akan mengambil alih supremasi sipil.
Wiranto membantah secara tegas mengenai anggapan tersebut. "Mana ada supremasi militer mengambil supremasi sipil enggak mungkin, negara kita negara demokrasi," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Wiranto mengaku pada tahun 1998, dirinya terlibat dalam mereformasi TNI yang waktu itu bernama ABRI. Menurutnya, saat 98 Dwifungsi ABRI dihapuskan, sehingga militer tidak bisa masuk wilayah sosial politik, selain pertahanan dan keamanan.
Menurutnya, sejak saat itu ABRI atau TNI tidak boleh lagi berpolitik praktis. "Sehingga perwakilan DPR ditarik tak lagi mem-backup memperkuat parpol manapun, netral. Berjarak yang sama dengan semua parpol," ujarnya.
Kekhawatiran TNI akan mengambil alih supremasi sipil disampaikan sejumlah LSM dan pemerhati HAM. Mereka beranggapan rencana pemerintah yang tengah menggodok draf peraturan presiden (perpres) tentang susunan organisasi TNI.
Perpres tersebut disinyalir menambah peran baru TNI sebagai alat keamanan. Kekhawatiran lainnya adalah rencana TNI yang akan dilibatkan dalam menangani terorisme.
Wiranto membantah secara tegas mengenai anggapan tersebut. "Mana ada supremasi militer mengambil supremasi sipil enggak mungkin, negara kita negara demokrasi," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Wiranto mengaku pada tahun 1998, dirinya terlibat dalam mereformasi TNI yang waktu itu bernama ABRI. Menurutnya, saat 98 Dwifungsi ABRI dihapuskan, sehingga militer tidak bisa masuk wilayah sosial politik, selain pertahanan dan keamanan.
Menurutnya, sejak saat itu ABRI atau TNI tidak boleh lagi berpolitik praktis. "Sehingga perwakilan DPR ditarik tak lagi mem-backup memperkuat parpol manapun, netral. Berjarak yang sama dengan semua parpol," ujarnya.
Kekhawatiran TNI akan mengambil alih supremasi sipil disampaikan sejumlah LSM dan pemerhati HAM. Mereka beranggapan rencana pemerintah yang tengah menggodok draf peraturan presiden (perpres) tentang susunan organisasi TNI.
Perpres tersebut disinyalir menambah peran baru TNI sebagai alat keamanan. Kekhawatiran lainnya adalah rencana TNI yang akan dilibatkan dalam menangani terorisme.
(maf)