Bupati Kutai Kertanegara Terancam Dimiskinkan

Kamis, 28 September 2017 - 22:50 WIB
Bupati Kutai Kertanegara...
Bupati Kutai Kertanegara Terancam Dimiskinkan
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan perkebunan sawit, terancam dimiskinkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerapkan hukuman pemiskinan jika dalam kasus suap Rita terbukti juga melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Pemiskinan akan diterapkan jika terbukti ada tindak pidana pencucian uang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan Kamis (28/9/2017).

Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Rita pada 29 Juni 2015 mencapai Rp236 miliar. Ada peningkatan pesat bila melihat kekayaan Rita tahun 2010 sebesar Rp28 miliar.

Harta benda itu termasuk aset perkebunan sawit dan tambang serta sejumlah mobil mewah. Dalam penggeledahan KPK telah menyita empat unit mobil mewah milik Rita.

Kepemilikan empat mobil itu diduga sengaja disamarkan seolah olah sebagai milik orang lain. "Kita tengah menyelidiki kepemilikan mobil ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," terang Basaria.

Menurut Basaria hukuman pemiskinan tidak hanya berlaku pada perseorangan. Pemiskinan juga bisa diterapkan kepada korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat tindak pidanan pencucian uang.

"Hukuman pemiskinan juga berlaku pada korporasi. Akan disita seluruh hartanya," tegas Basaria.

Lebih jauh Basaria menjelaskan, KPK bukan pertama kalinya menjaring kepala daerah produk dinasti kekuasaan. Selain Rita anak Syaukani, mantan Bupati Kukar yang juga terjerat KPK, Basaria mencontohkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy yang belum lama terjaring operasi tangkap tangan KPK juga meneruskan estafet kekuasaan kepada istrinya. Basaria mengakui institusinya memiliki atensi pengawasan secara khusus terhadap daerah yang memiliki tradisi dinasti politik.

"Kita punya pemikiran bila seorang kepala daerah memaksakan istri dan anak jadi bupati, kemungkinan ada sesuatu yang dilindungi dan dinikmati. Dalam pilkada jika ada seperti ini akan jadi atensi KPK," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)