Bupati Kutai Kertanegara Terancam Dimiskinkan

Kamis, 28 September 2017 - 22:50 WIB
Bupati Kutai Kertanegara...
Bupati Kutai Kertanegara Terancam Dimiskinkan
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan perkebunan sawit, terancam dimiskinkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerapkan hukuman pemiskinan jika dalam kasus suap Rita terbukti juga melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Pemiskinan akan diterapkan jika terbukti ada tindak pidana pencucian uang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan Kamis (28/9/2017).

Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Rita pada 29 Juni 2015 mencapai Rp236 miliar. Ada peningkatan pesat bila melihat kekayaan Rita tahun 2010 sebesar Rp28 miliar.

Harta benda itu termasuk aset perkebunan sawit dan tambang serta sejumlah mobil mewah. Dalam penggeledahan KPK telah menyita empat unit mobil mewah milik Rita.

Kepemilikan empat mobil itu diduga sengaja disamarkan seolah olah sebagai milik orang lain. "Kita tengah menyelidiki kepemilikan mobil ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," terang Basaria.

Menurut Basaria hukuman pemiskinan tidak hanya berlaku pada perseorangan. Pemiskinan juga bisa diterapkan kepada korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat tindak pidanan pencucian uang.

"Hukuman pemiskinan juga berlaku pada korporasi. Akan disita seluruh hartanya," tegas Basaria.

Lebih jauh Basaria menjelaskan, KPK bukan pertama kalinya menjaring kepala daerah produk dinasti kekuasaan. Selain Rita anak Syaukani, mantan Bupati Kukar yang juga terjerat KPK, Basaria mencontohkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy yang belum lama terjaring operasi tangkap tangan KPK juga meneruskan estafet kekuasaan kepada istrinya. Basaria mengakui institusinya memiliki atensi pengawasan secara khusus terhadap daerah yang memiliki tradisi dinasti politik.

"Kita punya pemikiran bila seorang kepala daerah memaksakan istri dan anak jadi bupati, kemungkinan ada sesuatu yang dilindungi dan dinikmati. Dalam pilkada jika ada seperti ini akan jadi atensi KPK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved