Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah Tak Sejalan dengan Nawa Cita

Selasa, 26 September 2017 - 21:33 WIB
Cabut Moratorium TKI...
Cabut Moratorium TKI ke Timur Tengah Tak Sejalan dengan Nawa Cita
A A A
JAKARTA - Moratorium merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat. Negara melalui agenda Nawa Cita berkomitmen melindungi seluruh warga negaranya, termasuk 1,8 juta jiwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi TKI bermasalah di seluruh penjuru dunia.

Atas dasar itu moratorium ke Timur Tengah dinilai belum saatnya dicabut. Selama ini dinilai belum ada perbaikan tata kelola dan perlindungan TKI.

"Sampai saat ini belum ada perbaikan tata kelola pelayanan TKI. Jadi, pencabutan moratorium belum tepat dilakukan," ujar Sekretris Jenderal (Sekjen) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Alwi, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Dia mengungkapkan, 70 % persoalan buruh migran bermula dari dalam negeri. Dia mencontohkan, masalah prapenempatan yang memposisikan TKI sebagai komoditi dagang.

Sisanya, kata dia adalah masalah di negara tujuan yang secara kultural memang berbeda dengan Indonesia. Dia menambahkan, kasus terbaru yang dipantau SBMI terkait nasib TKI asal Kampung Waliwis Utara, Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten yang bekerja di Timur Tengah Masniah Binti Misnam (24) yang kurang beruntung.

Dia mengungkapkan, Masniah dimasukkan ke tahanan di daerah Sahab, Jordania oleh majikannya yang berinisial AF dan ZM atas tuduhan melakukan sihir. Menurutnya Masniah juga dituduh bersekongkol dengan pencuri yang diduga telah mencuri uang majikannya sebesar 3.000 Dinar.

"Alangkah lebih baik jika penempatan di negara yang secara kultural berbeda jauh (menganggap TKI sebagai budak) dihentikan, seperti penempatan di Timur Tengah dengan banyaknya korban perdagangan manusia," ucapnya.

Ketua DPW SBMI Banten, Maftuh Hafi menambahkan, sebenarnya Masniah masih berusia 16 tahun ketika direkrut oleh sponsor bernama Samsuri. Namun, lanjut dia, Masniah tetap diproses sebagai calon TKI dengan tujuan penempatan ke Timur Tengah dan pada Agustus 2008, Misnam (ibunda Masniah-red) diberitahu oleh Samsuri bahwa anaknya akan diberangkatkan ke Jordania.

Sementara delapan bulan berada di Jordan, kata dia, Masniah baru bisa mengabarkan keberadaannya ke keluarga via surat. Dia menuturkan, dalam isi surat itu Masniah bercerita bahwa majikannya susah untuk membayar gajinya dan Masniah tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi melalui telepon seluler. (Baca: BNP2TKI Sebut Kabar Ginjal TKI Hilang Masih Simpang Siur)

“Pada bulan November 2016 yang lalu keluarga sudah pernah mengadu ke BNP2TKI, tetapi sampai saat ini masih belum ada hasil. Kami akan terus kawal kasus ini," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)