KPK Kumpulkan Barang Bukti Kasus Wali Kota Cilegon

Selasa, 26 September 2017 - 11:27 WIB
KPK Kumpulkan Barang...
KPK Kumpulkan Barang Bukti Kasus Wali Kota Cilegon
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mencari bukti-bukti kasus dugaan suap perizinan kawasan bisnis di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

KPK dimungkinkan masih akan melakukan sejumlah penggeledahan. "Sampai saat ini kita masih mengumpulkan barang bukti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Namun Priharsa enggan menyebutkan barang bukti yang dicari tim penyidik KPK. Dia mengatakan, masih akan berkoordinasi dengan tim penyidik. "Terkait barang bukti ini akan dikoordinasikan dahulu dengan penyidik, " katanya.

Dalam operasi tangkap tangan Jumat 22 September 2017 malam, KPK menangkap sembilan orang. KPK juga menyita uang tunai Rp1,152 miliar.

Terungkap dalam penyidikan mengenai dugaan suap Rp 1,5 miliar. Suap untuk memuluskan terbitnya izin Amdal proyek pembangunan perbelanjaan Transmart.

Suap menggunakan modus dana CSR yang digelontorkan ke Cilegon United Football Club atau kesebelasan Cilegon.

Priharsa mengatakan penyidikan yang berlangsung masih tahap awal. Institusinya, kata dia masih terus mendalami kasus termasuk memanggil semua pihak terkait.

"Semua pihak yang diduga mengetahui akan kita mintai keterangan. Semuanya, " ujar Priharsa.

Dalam OTT suap ini KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Masing masing tiga orang sebagai penerima dan pemberi suap.

Salah satu diduga penerima suap adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)