Sudah Ada KPK, tetapi Kenapa Kepala Daerah Masih Berani Korupsi

Senin, 25 September 2017 - 07:15 WIB
Sudah Ada KPK, tetapi...
Sudah Ada KPK, tetapi Kenapa Kepala Daerah Masih Berani Korupsi
A A A
SERANG - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino mengaku heran dengan adanya kasus suap yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.

Padahal KPK sudah berkantor di Provinsi Banten guna mencegah kasus korupsi kembali terjadi di tanah para jawara.

"Tidak habis pikir atas penangkapan, yang kemudian menetapkan beberapa orang yg ditangkap menjadi tersangka, sebab KPK hadir di Provinsi Banten untuk 'mengawasi' secara langsung aktifitas para pelayan publik terutama dari segi penggunaan anggaran," kata Leo kepada SINDOnews, kemarin.

Bisa bayangkan, kata Leo, KPK yang dekat saja para pejabat tidak takut melakukan praktek suap ataupun korupsi. Apalagi jika KPK tidak ada kantor perwakilan di Banten. "Mungkin jauh lebih parah dari apa yang terjadi saat ini," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga faktor yang menyebabkan para tersangka dari kalangan pejabat terasuk Wali Kota Cilegon Tb Iman Aryadi. Faktor pertama yakni keserakahan yang tidak pernah ada habisnya atau tidak pernah puas apa ya g dimiliki oleh seorang pejabat.

"Padahal kita tahu Pak Tb Iman Aryadi adalah anak mantan Walikota Cilegon dua periode (Aat Syafaat), bahkan kakaknya saat ini menjabat sebagai kepala Bappeda Cilegon. Jadi merujuk pada segi kekayaan, Pak Iman sudah lebih dari cukup," katanya.

(Baca juga: KPK Benarkan Wali Kota Cilegon Terjaring OTT)


Selanjutnya, faktor kedua yakni aturan yang masih bisa dimanipulasi dan direkayasa sehingga pejabat yang paham dengan aturan dapat melakukan penyelundupan hukum.

Kemudian, faktor ketiga yakni adanya kesempatan. "Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh orang yang melakukan korupsi sehingga mereka bisa menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk memberikan kemudahan pada pihak lain, memperkaya pihak lain," tandasnya.

Untuk diketahui, KPK menerjunkan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di Banten sejak tahun 2016 lalu. Selain Banten dua daerah lainnya yakni Sumatera Utara dan Riau.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved