KPK Berharap Bupati Batubara Jadi yang Terakhir

Kamis, 14 September 2017 - 22:02 WIB
KPK Berharap Bupati...
KPK Berharap Bupati Batubara Jadi yang Terakhir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penangkapan ‎Bupati Batubara, Sumatera Utara, ‎Orang Kaya Arya Zulkarnain ‎menjadi yang terakhir.

KPK berharap tidak ada lagi kepala daerah yang melakukan korupsi. "Mudah-mudahan ini adalah penangkapan terakhir terhadap bupati," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memulai konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (14/9/2017) sore.

Pada Rabu 13 September 2017, tim KPK melakukan penangkapan terhadap delapan orang di Kabupaten Batubara dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan terkait dugaan suap pengurusan tiga proyek pembangunan pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017 dengan nilai total lebih Rp47,2 miliar.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady serta pemilik dealer mobil CV Trans Services Sujendi Tarsono alias Ayen, serta dua orang kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Basaria melanjutkan, harapan yang disampaikan KPK sebenarnya bukan hanya harapan institusinya semata tapi juga seluruh rakyat Indonesia.

Dia mengatakan, sudah banyak hal yang dilakukan KPK terkait dengan bidang pencegahan di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi.

"Saya katakan harapan terakhir, kita tidak menginginkan seluruh bupati akan pindah ke kantornya KPK. Ini serius," tuturnya.

Mantan Penyidik Utama Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri ini membeberkan, KPK acap kali turun ke daerah untuk melakukan pencegahan termasuk lewat jalur koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah).

KPK juga sudah memberikan beberapa aplikasi elektronik di bidang pencegahan untuk bupati dan wali kota hingga gubernur. "Pencegahan yang dilakukan KPK sudah lebih dari cukup," tegasnya.

Sebagai contoh, Basaria mengungkapkan, ada aplikasi antikorupsi seperti e-goverment dan 'jaga'. Aplikasi antikorupsi tersebut menggandeng sejumlah kota/kabupaten seperti Badung di Provinsi Bali, Bogor, dan Surabaya.

Dia memaparkan, berbagai aplikasi tersebut bisa dikontrol oleh seluruh kepala daerah, kepala dinas, dan seluruh masyarakat.

"Ini dilatih dan diberikan KPK ‎kepada bupati dan wali kota supaya mereka bisa terapkan dgn baik. Kita menunjuk ahli TI agar bisa diterapkan di daerah masing-masing. Kenapa masih terjadi suap dan korupsi kepala daerah? Jadi secanggih apapun aplikasi dan teknologi yang diberikan, yang mengendalikan adalah manusia juga," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
OTT di Kalsel, KPK Tangkap...
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 6 Orang
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
1 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
1 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
3 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
3 jam yang lalu
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
6 jam yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
6 jam yang lalu
Infografis
1.000 Prajurit Israel...
1.000 Prajurit Israel yang Meminta Perang Gaza Diakhiri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved