KPK Berharap Bupati Batubara Jadi yang Terakhir

Kamis, 14 September 2017 - 22:02 WIB
KPK Berharap Bupati Batubara Jadi yang Terakhir
KPK Berharap Bupati Batubara Jadi yang Terakhir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penangkapan ‎Bupati Batubara, Sumatera Utara, ‎Orang Kaya Arya Zulkarnain ‎menjadi yang terakhir.

KPK berharap tidak ada lagi kepala daerah yang melakukan korupsi. "Mudah-mudahan ini adalah penangkapan terakhir terhadap bupati," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memulai konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (14/9/2017) sore.

Pada Rabu 13 September 2017, tim KPK melakukan penangkapan terhadap delapan orang di Kabupaten Batubara dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan terkait dugaan suap pengurusan tiga proyek pembangunan pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017 dengan nilai total lebih Rp47,2 miliar.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady serta pemilik dealer mobil CV Trans Services Sujendi Tarsono alias Ayen, serta dua orang kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Basaria melanjutkan, harapan yang disampaikan KPK sebenarnya bukan hanya harapan institusinya semata tapi juga seluruh rakyat Indonesia.

Dia mengatakan, sudah banyak hal yang dilakukan KPK terkait dengan bidang pencegahan di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi.

"Saya katakan harapan terakhir, kita tidak menginginkan seluruh bupati akan pindah ke kantornya KPK. Ini serius," tuturnya.

Mantan Penyidik Utama Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri ini membeberkan, KPK acap kali turun ke daerah untuk melakukan pencegahan termasuk lewat jalur koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah).

KPK juga sudah memberikan beberapa aplikasi elektronik di bidang pencegahan untuk bupati dan wali kota hingga gubernur. "Pencegahan yang dilakukan KPK sudah lebih dari cukup," tegasnya.

Sebagai contoh, Basaria mengungkapkan, ada aplikasi antikorupsi seperti e-goverment dan 'jaga'. Aplikasi antikorupsi tersebut menggandeng sejumlah kota/kabupaten seperti Badung di Provinsi Bali, Bogor, dan Surabaya.

Dia memaparkan, berbagai aplikasi tersebut bisa dikontrol oleh seluruh kepala daerah, kepala dinas, dan seluruh masyarakat.

"Ini dilatih dan diberikan KPK ‎kepada bupati dan wali kota supaya mereka bisa terapkan dgn baik. Kita menunjuk ahli TI agar bisa diterapkan di daerah masing-masing. Kenapa masih terjadi suap dan korupsi kepala daerah? Jadi secanggih apapun aplikasi dan teknologi yang diberikan, yang mengendalikan adalah manusia juga," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6936 seconds (0.1#10.140)