KPK Berharap Setya Novanto Tidak Menghindar
Selasa, 12 September 2017 - 20:32 WIB
KPK Berharap Setya Novanto Tidak Menghindar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera sembuh.
Lembaga antikorupsi itu berharap alasan sakit Novanto bukan untuk menghindari pemanggilan pemeriksaan. Pada pekan depan, KPK berencana memanggil kembali Novanto,
"Kita tidak berharap demikian (menghindari pemeriksaan-red). Setelah awal minggu depan, kita akan jadwalkan pemeriksaan kembali SN sebagai tersangka. Persis waktunya akan kita pastikan pada tim yang menangani, " tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (12/9/2017).
Setya Novanto pada Senin 11 September 2017 tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK karena kadar gula darahnya naik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham telah menyerahkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Siloam yangv menyatakan Novanto sedang menjalani perawatan.
Febri mengatakan, penyidik tidak bisa memaksa untuk memeriksa seorang tersangka bila sedang sakit. "Semoga sudah sehat (Setya Novanto) dan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan, " ucapnya.
Dia mengatakan, KPK masih mempelajari surat keterangan dokter yang disampaikan Novanto. Institusinya juga mempertimbangkan perlu tidaknya mencari pendapat lain atau second opinion mengenai penyakit Novanto.
Lembaga antikorupsi itu berharap alasan sakit Novanto bukan untuk menghindari pemanggilan pemeriksaan. Pada pekan depan, KPK berencana memanggil kembali Novanto,
"Kita tidak berharap demikian (menghindari pemeriksaan-red). Setelah awal minggu depan, kita akan jadwalkan pemeriksaan kembali SN sebagai tersangka. Persis waktunya akan kita pastikan pada tim yang menangani, " tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (12/9/2017).
Setya Novanto pada Senin 11 September 2017 tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK karena kadar gula darahnya naik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham telah menyerahkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Siloam yangv menyatakan Novanto sedang menjalani perawatan.
Febri mengatakan, penyidik tidak bisa memaksa untuk memeriksa seorang tersangka bila sedang sakit. "Semoga sudah sehat (Setya Novanto) dan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan, " ucapnya.
Dia mengatakan, KPK masih mempelajari surat keterangan dokter yang disampaikan Novanto. Institusinya juga mempertimbangkan perlu tidaknya mencari pendapat lain atau second opinion mengenai penyakit Novanto.
(dam)