Hakim Kena OTT di Bengkulu, Bukti MA Tak Maksimal Awasi Anak Buah

Kamis, 07 September 2017 - 15:05 WIB
Hakim Kena OTT di Bengkulu,...
Hakim Kena OTT di Bengkulu, Bukti MA Tak Maksimal Awasi Anak Buah
A A A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, dini hari tadi, dinilai sebagai bukti bahwa para hakim dan panitera kurang mendapatkan pengawasan dan pembinaan maksimal dari Mahkamah Agung (MA).

Sebab, sebelumnya juga pernah ada beberapa hakim dan panitera yang terjaring OTT KPK.‎ Maka itu, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta MA untuk mengevaluasi model pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini.

"‎Sepertinya para hakim dan panitera kurang mendapat pengawasan dan pembinaan yang maksimal," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, OTT KPK terhadap sejumlah oknum hakim dan panitera menunjukkan bahwa integritas belum menjadi mainstream di dunia peradilan.

(Baca juga: KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum)


Nasir menambahkan, mewujudkan peradilan yang agung jangan sampai menjadi impian rakyat yang masih menggantung. "Kalau tidak segera disikapi serius, saya khawatir upaya pembenahan dan pembangunan institusi peradilan bagaikan arang habis besi binasa," tuturnya.

Sekadar diketahui, sejumlah panitera dan hakim tindak pidana korupsi terjaring OTT KPK di salah satu rumah di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. OTT KPK itu diduga terkait kasus suap. Dikabarkan, uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)