Etnis Rohingya Dibantai, Aung San Suu Kyi Tak Pantas Terima Nobel

Selasa, 05 September 2017 - 11:33 WIB
Etnis Rohingya Dibantai,...
Etnis Rohingya Dibantai, Aung San Suu Kyi Tak Pantas Terima Nobel
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Aung San Suu Kyi tidak pantas menerima penghargaan Nobel Perdamaian yang pernah diperoleh pada tahun 1991.

Kritik dilontarkan Fadli karena Penasihat Negara dan Pemimpin de facto Myanmar itu dinilainya tidak mampu menghentikan pembantaian umat muslim Rohingya oleh pihak militer.

Menurut dia, bagaimana mungkin Suu Kyi mampu ikut terlibat dalam perdamaian dunia. Sementara di negaranya sendiri tidak mampu mencegah pembantaian umat Rohingya.

"Sebenarnya tidak pantas dia menyandang sebagai orang yang ‎menerima hadiah Nobel di bidang perdamaian," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). (Baca juga: Foto: Muhammadiyah Minta ASEAN Tekan Myanmar Soal Rohingya )

Fadli mengaku sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap tragedi pembantaian umat muslim Rohingya.

"Ini bukan yang pertama kali, tapi proses kekerasan dan pembantaian yang terjadi terhadap etnis Rohingya sudah terjadi bertahun-tahun," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Menlu: PBB Mulai Lakukan...
Menlu: PBB Mulai Lakukan Pendataan Migran Rohingya di Aceh
Organisasi Rohingnya...
Organisasi Rohingnya Ungkapkan Terima Kasih Atas Penyelamatan Pengungsi di Aceh
Pemerintah Diminta Waspadai...
Pemerintah Diminta Waspadai Sindikat Pengungsi Rohingya
3 Tahun Berlalu, Pengungsi...
3 Tahun Berlalu, Pengungsi Rohingya Kian Menderita
24 Pengungsi Rohingya...
24 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Malaysia
Bantu Pengungsi Rohingnya...
Bantu Pengungsi Rohingnya di Aceh, Kemlu Koordinasi dengan PBB
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved