Jangan Coba-coba Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi

Senin, 04 September 2017 - 18:17 WIB
Jangan Coba-coba Masukkan...
Jangan Coba-coba Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
A A A
MAKKAH - Jelang kepulangan jamaah haji perdana pada 6 September 2017, jamaah diimbau untuk mempertimbangkan faktor bobot maksimal yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.

Ketentuan barang bawaan jamaah tidak boleh melebihi bobot maksimal 32 kilogram (kg). Menurut Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, persoalan yang kerap muncul dari tahun ke tahun adalah beban bawaan jamaah melebihi volume yang telah ditentukan.

"Saya imbau kalau mau beli oleh-oleh untuk sanak famili jangan lupa untuk memperhitungkan bobot maksimal, karena akan disortir oleh petugas penerbangan. Jika berlebihan, maka tidak bisa diangkut. Jangan berlebihan dalam berbelanja, jangan membeli barang yang sudah ada di Tanah Air. Ini sekaligus untuk keselamatan penerbangan," pinta Menag, Minggu 3 September 2017 malam waktu Arab Saudi (WAS).

Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut: (Baca: 229 Jamaah Haji Indonesia Wafat, Ini Daftar Namanya)

1. Jamaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo

2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka

3. Selama penerbangan, jamaah dilarang:

a. Membawa cairang melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan
b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)
c. Memasukan air zamzam dalam koper (bagasi)
d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100ml.

Sekadar diketahui, petugas haji tidak bertanggung jawab jika ada barang yang hilang akibat koper (bagasi) dibongkar karena terindikasi terdapat benda yang membahayakan penerbangan. Atau ada upaya memasukkan air zamzam di dalam tas.
(kur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved