Terjaring Operasi Tangkap Tangan Alasan Nasdem Pecat Amir Mirza
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah memecat kadernya, Amir Mirza Hutagalung. Alasannya, Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam.
"Terkait dengan Amir Mirza, maka hari ini dia sudah dipecat oleh DPP," ujar Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Karena, kata Johnny, Nasdem tidak mentolerir terhadap tindak pidana korupsi. Sikap tegas itu, lanjut dia, berlaku bagi seluruh kader di tingkat pusat hingga daerah, maupun di legislatif ataupun eksekutif.
"Apalagi seperti kasus di Tegal ini, OTT. Maka walaupun ada asas praduga tidak bersalah terkait dengan hak perorangan, karena ini OTT, maka kami merasa ini cukup jelas buktinya oleh KPK," kata wakil ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR ini.
Sehingga, partainya tidak menunggu proses hukum untuk menentukan nasib keanggotaan Amir Mirza. "Tapi langsung mengambil keputusan. Kalau bukan OTT, kami menghormati," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemecatan terhadap Amir Mirza itu sekaligus sebagai peringatan bagi seluruh kader Nasdem di seluruh Indonesia. "Partai tidak akan mentolerir semua tindakan Tipikor. Siapapun juga. Itu akan segera diberhentikan," pungkasnya.
Selain Amir Mirza, KPK juga menangkap kader Partai Golkar sekaligus Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Jika Masitha ditangkap di rumah dinasnya, Tegal, Amir Mirza ditangkap di Jakarta. Keduanya telah resmi menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap.
"Terkait dengan Amir Mirza, maka hari ini dia sudah dipecat oleh DPP," ujar Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Karena, kata Johnny, Nasdem tidak mentolerir terhadap tindak pidana korupsi. Sikap tegas itu, lanjut dia, berlaku bagi seluruh kader di tingkat pusat hingga daerah, maupun di legislatif ataupun eksekutif.
"Apalagi seperti kasus di Tegal ini, OTT. Maka walaupun ada asas praduga tidak bersalah terkait dengan hak perorangan, karena ini OTT, maka kami merasa ini cukup jelas buktinya oleh KPK," kata wakil ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR ini.
Sehingga, partainya tidak menunggu proses hukum untuk menentukan nasib keanggotaan Amir Mirza. "Tapi langsung mengambil keputusan. Kalau bukan OTT, kami menghormati," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemecatan terhadap Amir Mirza itu sekaligus sebagai peringatan bagi seluruh kader Nasdem di seluruh Indonesia. "Partai tidak akan mentolerir semua tindakan Tipikor. Siapapun juga. Itu akan segera diberhentikan," pungkasnya.
Selain Amir Mirza, KPK juga menangkap kader Partai Golkar sekaligus Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Jika Masitha ditangkap di rumah dinasnya, Tegal, Amir Mirza ditangkap di Jakarta. Keduanya telah resmi menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap.
(kri)