Politikus Nasdem Terseret Kasus OTT Wali Kota Tegal
A
A
A
SEMARANG - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno juga menyeret Politikus Nasdem Amir Mirza. Amir Mirza yang akan berpasangan dengan Siti Masitha di Pilkada 2018 mendatang, ikut ditangkap KPK.
Hanya bedanya, jika Siti Masitha ditangkap di Balai Kota Tegal, sedangkan Amir Mirza dibekuk KPK saat berada di Jakarta. DPW Partai Nasdem Jawa Tengah pun mengambil tindakan tegas dengan langsung memecat Amir Mirza dari jajaran kepengurusan partai. Amir Mirza dicopot karena dianggap yang bersangkutan ikut terjaring OTT KPK terkait kasus yang sama dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Setyo Maharso mengaku baru mengetahui penangkapan Amir Mirza oleh KPK pada Selasa 29 Agustus 2017 malam. “Saya menyesalkan ulah Amir Mirza yang bermain-main dengan korupsi. Padahal dia merupakan kader partainya sejak lama,” ujar Setyo saat ditemui wartawan di Kantor DPW Partai Nasdem, Semarang, Rabu (30/8/2017).
"Semua yang dilakukan saudara Amir Mirza yang berkaitan OTT Wali Kota Tegal murni tanggung jawab pribadi," sambungnya.
Setyo menyatakan, tertanggal 30 Agustus 2017 Nasdem telah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Brebes maupun kader Partai Nasdem. Dia menjelaskan, pemecatan Amir Mirza dilakukan karena dianggap tak mampu menjaga martabat partai terutama nilai-nilai restorasi sebagai sikap setiap kader partai.
”Surat pemecatan Amir Mirza telah ditandatangani oleh petinggi Nasdem di Kantor Pusat Jakarta per Selasa (29/8) malam,” sebutnya.
Hanya bedanya, jika Siti Masitha ditangkap di Balai Kota Tegal, sedangkan Amir Mirza dibekuk KPK saat berada di Jakarta. DPW Partai Nasdem Jawa Tengah pun mengambil tindakan tegas dengan langsung memecat Amir Mirza dari jajaran kepengurusan partai. Amir Mirza dicopot karena dianggap yang bersangkutan ikut terjaring OTT KPK terkait kasus yang sama dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Setyo Maharso mengaku baru mengetahui penangkapan Amir Mirza oleh KPK pada Selasa 29 Agustus 2017 malam. “Saya menyesalkan ulah Amir Mirza yang bermain-main dengan korupsi. Padahal dia merupakan kader partainya sejak lama,” ujar Setyo saat ditemui wartawan di Kantor DPW Partai Nasdem, Semarang, Rabu (30/8/2017).
"Semua yang dilakukan saudara Amir Mirza yang berkaitan OTT Wali Kota Tegal murni tanggung jawab pribadi," sambungnya.
Setyo menyatakan, tertanggal 30 Agustus 2017 Nasdem telah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Brebes maupun kader Partai Nasdem. Dia menjelaskan, pemecatan Amir Mirza dilakukan karena dianggap tak mampu menjaga martabat partai terutama nilai-nilai restorasi sebagai sikap setiap kader partai.
”Surat pemecatan Amir Mirza telah ditandatangani oleh petinggi Nasdem di Kantor Pusat Jakarta per Selasa (29/8) malam,” sebutnya.
(kri)