Fadli Zon: Polri Harus Terbuka dan Usut Penyebar Kebencian di Medsos

Rabu, 30 Agustus 2017 - 13:50 WIB
Fadli Zon: Polri Harus...
Fadli Zon: Polri Harus Terbuka dan Usut Penyebar Kebencian di Medsos
A A A
JAKARTA - Pengungkapan kasus Saracen, yang disebut Polri sebagai kelompok yang menjual jasa penyebar hoax dan kebencian di media sosial, mendapat catatan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan terbuka dan tuntas, agar tak mengundang spekulasi dan fitnah.

“Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoax dan isu-isu SARA. Tak bisa disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat," kata Fadli Zon, Rabu (30/8/2017).

Politisi dari Gerindra ini menambahkan, meskipun polisi sejak awal mengekspose kasus Saracen sebagai kasus besar terkait industri hoax dan penyebar kebencian di media sosial, tetapi kasus ini baru bergulir, sehingga masih panjang prosesnya.

Termasuk, kata dia, apakah dugaan-dugaan atau tuduhan-tuduhan awal kepada tersangka kasus Saracen akan terbukti. Artinya, bisa diungkap dalang atau pengguna jasanya. "Inilah yang harus sama-sama kita kawal dan perhatikan.”terangnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini berharap, polri dalam mengusut kasus tersebut bisa bekerja secara transparan dan tuntas, agar tidak melahirkan spekulasi dan fitnah di masyarakat.

Jika benar kelompok tersebut menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.

“Kita tidak ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks seperti kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu itu, di mana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal.”kata dia.

Hoax dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. Jika dibiarkan, lanjut dia, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan yang plural dan majemuk.

"Untuk itu harus ada upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya. Dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya.”ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved