Hari Ini, KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 Miliar ke ANRI

Selasa, 29 Agustus 2017 - 05:01 WIB
Hari Ini, KPK Serahkan...
Hari Ini, KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 Miliar ke ANRI
A A A
JAKARTA - Aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin, akan diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset berwujud berupa tanah dan bangunan seluas 1.600 meter persegi itu berada di Jalan Warung Buncit, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Penyerahan berlangsung besok di hotel Kartika Candra," ujar Febri kepada wartawan Senin (28/8/2017).

Penyerahan aset kepada ANRI bertujuan agar rampasan tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. “Prinsipnya aset ini kita serahkan untuk bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.

Selain aset Nazaruddin, KPK juga akan menyerahkan aset hasil korupsi terpidana Ade Swara dan Nur Latifah kepada BPS. Penyerahan akan dilakukan pada 30 Agustus 2017 di Hotel Mercure Karawang.

Ade Swara merupakan mantan Bupati Karawang, Jawa Barat, dan istrinya Nur Latifah selaku mantan anggota DPRD Kabupaten Karawang. Keduanya terpidana kasus pemerasan dalam jabatan senilai Rp5 miliar dan TPPU puluhan miliar.

Sedikitnya ada enam bidang tanah hasil korupsi pencucian uang kedua terpidana yang kasusnya telah inkrah sejak Januari 2016. Adapun luas tanah yang akan diserahkan masing masing 600 meter persegi, 84 meter persegi, dan 100 meter persegi. Sebagian besar berada di wilayah Karawang.

Febri menjelaskan, penyerahan aset merupakan konsep lain dari lelang rampasan korupsi. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. "Bila lelang masuk ke kas negara. Kalau penyerahan ini prinsipnya aset bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
HUT Adhyaksa ke-60,...
HUT Adhyaksa ke-60, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Korupsi
Terbukti Ikut Koruspi,...
Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan
Polres Karawang Tetapkan...
Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM
Kejari Karawang Hentikan...
Kejari Karawang Hentikan Penanganan Kasus Pokir Fee 5 Persen, Ada Apa?
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved