Hari Ini KPK Periksa 17 Saksi Sejumlah Kasus Korupsi
Jum'at, 25 Agustus 2017 - 11:09 WIB
Hari Ini KPK Periksa 17 Saksi Sejumlah Kasus Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi. Jumat (25/8/2017) ini penyidik KPK akan memintai keterangan dari 17 orang untuk enam kasus korupsi yang berbeda.
Keenam perkara itu diantaranya kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dan kasus pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Jawa Tengah tahun 2012-2013. Kasus lainnya adalah gratifikasi atau suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Mojokerto tahun 2017.
Sesuai jadwal agenda pemeriksaan KPK, ke-17 orang yang dimintai keterangan berkapasitas sebagai saksi untuk 17 orang tersangka. Selain mantan anggota DPR periode 2009-2014, sejumlah saksi berlatar belakang birokrasi pemerintah, PNS di kementerian, akademisi, dan pimpinan perusahaan swasta yang dimintai keterangan. (Baca: Soal Kasus Dirjen Hubla Kemenhub, KPK Bidik Pihak Pihak Lain)
Informasi yang dihimpun, saat ini penyidik KPK masih terus mendalami kasus suap di Kementrian Perhubungan yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan. KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono (ATB) dan Komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK) Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka.
Keenam perkara itu diantaranya kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dan kasus pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Jawa Tengah tahun 2012-2013. Kasus lainnya adalah gratifikasi atau suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Mojokerto tahun 2017.
Sesuai jadwal agenda pemeriksaan KPK, ke-17 orang yang dimintai keterangan berkapasitas sebagai saksi untuk 17 orang tersangka. Selain mantan anggota DPR periode 2009-2014, sejumlah saksi berlatar belakang birokrasi pemerintah, PNS di kementerian, akademisi, dan pimpinan perusahaan swasta yang dimintai keterangan. (Baca: Soal Kasus Dirjen Hubla Kemenhub, KPK Bidik Pihak Pihak Lain)
Informasi yang dihimpun, saat ini penyidik KPK masih terus mendalami kasus suap di Kementrian Perhubungan yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan. KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono (ATB) dan Komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK) Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka.
(kur)