Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Kasus E-KTP

Senin, 14 Agustus 2017 - 11:07 WIB
Andi Narogong Jalani...
Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang perdana pada hari ini.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017). Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan membacakan dakwaan bagi Andi.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan sekitar limaribu halaman dakwaan. Di dalamnya memuat lebih dari enamribu barang bukti, serta 150 saksi dan 8 orang ahli.

Dalam dakwaan yang dibacakan untuk Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus korupsi e-KTP dari unsur pejabat negara, Nama Andi disebut sebagai orang yang mengatur proyek e-KTP.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya, Irman dan Sugiharto, keduanya telah menjalani persidangan dan masing-masing divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Lalu, Andi Narogong yang akan menjalani persidangan pada hari ini. Ada pula nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto serta rekanan separtainya, Markus Nari.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved