Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Kasus E-KTP

Senin, 14 Agustus 2017 - 11:07 WIB
Andi Narogong Jalani...
Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong, akan menjalani sidang perdana pada hari ini.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017). Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan membacakan dakwaan bagi Andi.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan sekitar limaribu halaman dakwaan. Di dalamnya memuat lebih dari enamribu barang bukti, serta 150 saksi dan 8 orang ahli.

Dalam dakwaan yang dibacakan untuk Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus korupsi e-KTP dari unsur pejabat negara, Nama Andi disebut sebagai orang yang mengatur proyek e-KTP.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya, Irman dan Sugiharto, keduanya telah menjalani persidangan dan masing-masing divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Lalu, Andi Narogong yang akan menjalani persidangan pada hari ini. Ada pula nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto serta rekanan separtainya, Markus Nari.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved