Pengelolaan Dana Haji Digugat ke MK

Rabu, 09 Agustus 2017 - 13:13 WIB
Pengelolaan Dana Haji...
Pengelolaan Dana Haji Digugat ke MK
A A A
JAKARTA - Pengelolaan dana haji yang diinvestasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ditentang oleh sekelompok masyarakat.

Pemohon yang tergabung dalam kantor advokat Sholeh and partners menggugat Pasal 24 huruf (a), Pasal 46 Ayat 2, serta Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang (UU) 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Pemohon M Sholeh menjelaskan, latar belakang dirinya menggugat UU tersebut, dirinya sebagai calon jamaah yang sudah memberikan menyetor Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sejak 2008 sebesar Rp20 juta tidak tahu kalau akhirnya dana tersebut diinvestasikan oleh BPKH.

"Bagi kami ini salah, calon jamaah haji tidak memberikan mandat untuk itu dikelola, tapi daftar haji," ujar Sholeh di Gedung MK, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

(Baca juga: Jamaah Haji Diimbau Hati-hati Pilih Jasa Kursi Roda)


Berbeda menurut Sholeh, apabila Pemerintah membuat aturan baru di dalam UU 34/2014 yang menyatakan bahwa dana haji akan dikelola untuk berbagai kebutuhan. "Tetapi ketika itu (saat awal menyetor) tidak ada, menurut kami ini adalah pelanggaran konstitusional," ucap Sholeh.

Menurut Sholeh, tingginya BPIH bagi calon jamaah haji di Indonesia memang menggiurkan sejumlah pihak untuk menggunakannya. Namun dia meminta agar hal itu dijalankan dengan mekanisme yang benar.

"Ini ada kesalahan berpikir, di mana memeras masyarakat calon jemaah haji untuk berbiaya tinggi dalam setoran awal dan calon haji ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Komisi VIII DPR Terima...
Komisi VIII DPR Terima Usulan Kemenag soal Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 M
Tak Ada Kepastian Jadwal...
Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan, 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran
Kenaikan Biaya Haji...
Kenaikan Biaya Haji Diprotes, Kemenag: Tak Ada Niat Memberatkan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved