Soal Viktor, PAN Hormati Sikap Nasdem dan Begitu Juga Sebaliknya
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Partai Nasdem menghormati sikap PAN merespons pidato Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, saat deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 1 Agustus 2017.
Sejauh ini, PAN telah melaporkan Viktor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku, sudah mendengar pernyataan sikap Nasdem atas polemik pidato Viktor Laiskodat tersebut.
"Bahwa menurut teman-teman Nasdem itu (pidato Viktor) enggak ada salahnya," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Yandri menambahkan, PAN menghormati sikap Nasdem. "Tentu Nasdem juga harus menghormati sikap partai lain, termasuk PAN," paparnya.
Karena lanjut dia, pernyataan Viktor itu mencederai keberadaan PAN di Republik ini. "Karena isinya misalkan PAN intoleran, PAN tidak pro-NKRI," ungkapnya.
Tudingan Viktor kepada PAN itu pun dirasanya aneh. Sebab, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR sering menyosialisasikan empat pilar kebangsaan.
"Jadi, kalau ada partai lain atau pihak lain mengatakan PAN itu tidak toleran, menurut saya, satu-satunya Ketua Umum yang paling gigih hari ini tentang empat pilar kebangsaan ya hanya ketua umum PAN. Maka kalau ada tudingan pidato secara terbuka, saya kira nalarnya kurang pas," pungkasnya.
(Baca juga: Nasdem Bilang Video Pidato Viktor Laiskodat Editan)
Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah. Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).
Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Bareskrim. Selain itu, PKS, dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sejauh ini, PAN telah melaporkan Viktor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku, sudah mendengar pernyataan sikap Nasdem atas polemik pidato Viktor Laiskodat tersebut.
"Bahwa menurut teman-teman Nasdem itu (pidato Viktor) enggak ada salahnya," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Yandri menambahkan, PAN menghormati sikap Nasdem. "Tentu Nasdem juga harus menghormati sikap partai lain, termasuk PAN," paparnya.
Karena lanjut dia, pernyataan Viktor itu mencederai keberadaan PAN di Republik ini. "Karena isinya misalkan PAN intoleran, PAN tidak pro-NKRI," ungkapnya.
Tudingan Viktor kepada PAN itu pun dirasanya aneh. Sebab, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR sering menyosialisasikan empat pilar kebangsaan.
"Jadi, kalau ada partai lain atau pihak lain mengatakan PAN itu tidak toleran, menurut saya, satu-satunya Ketua Umum yang paling gigih hari ini tentang empat pilar kebangsaan ya hanya ketua umum PAN. Maka kalau ada tudingan pidato secara terbuka, saya kira nalarnya kurang pas," pungkasnya.
(Baca juga: Nasdem Bilang Video Pidato Viktor Laiskodat Editan)
Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah. Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).
Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Bareskrim. Selain itu, PKS, dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
(maf)