Fahri Hamzah Sarankan Video Viktor Laiskodat Dipertontonkan MKD

Selasa, 08 Agustus 2017 - 15:09 WIB
Fahri Hamzah Sarankan...
Fahri Hamzah Sarankan Video Viktor Laiskodat Dipertontonkan MKD
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar video utuh pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 yang lalu diputar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dipertontonkan. Adapun mereka yang telah melaporkan Viktor ke MKD DPR adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Verifikasi saja di MKD. Saya usulkan itu perlu verifikasi," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Karena, Fahri mendengar bahwa video Viktor saat acara deklarasi calon bupati di Kupang, NTT yang tersebar di media sosial sudah diedit. "Mungkin versi aslinya akan dibawa oleh beliau, bawa saja dipertontonkan di depan MKD," papar Fahri.

Selanjutnya, kata dia, pidato Viktor baru bisa didiskusikan. "Karena kalau dibawa diskusinya di ruang publik, karena versi editannya memang ada masalahnya. Tapi, bawa saja yang utuh," ungkapnya.

Dirinya pun mempersilakan MKD mengkaji pidato Viktor tersebut. "Saya dulu zaman Sudirman Said (Mantan Menteri ESDM terkait papa minta saham, red) membuka rekaman Pak Nov (Setya Novanto, red) sudah tidak benar. Kita jangan ribut terus lah, selesaikan masalahnya, selesaikan melalui MKD," pungkasnya.

Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah. Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).

Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7898 seconds (0.1#10.140)