Ribuan Miras Ilegal dari Singapura dan Malaysia Disita

Senin, 07 Agustus 2017 - 19:33 WIB
Ribuan Miras Ilegal dari Singapura dan Malaysia Disita
Ribuan Miras Ilegal dari Singapura dan Malaysia Disita
A A A
JAKARTA - ‎Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Mabes Polri mengagalkan penyelundupan 6.400 botol minuman keras (miras) ilegal dari Singapura dan Malaysia. Ribuan botol miras berbagai merk tersebut diangkut oleh penumpang KMP Dorolonda dari Kepulauan Riau ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan botol miras itu ke dalam koper pakaian," ujar Direktur Polair Korpolairud Baharkam Mabes Polri Brigjen Pol Lotharia Latif di Jakarta, Senin (7/8/2017). ‎

Jenderal bintang satu ini menjelaskan‎ modus yang digunakan tergolong baru. Pasalnya, pelaku menyamarkan miras tersebut dengan cara memasukkan ke dalam koper yang dicampur dengan pakaian.

"Delapan orang sudah kami amankan terkait jaringan dan kepemilikan miras tersebut. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar," ungkap Latif.

Berdasarkan hasil pengembangan dari delapan orang yang diamankan, petugas kembali menangkap dua orang berisial AT dan PS di Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya petugas kembali menyita 467 botol miras berbagai merk.

"Delapan orang termasuk dua yang diamankan di Surabaya saat ini masih diperiksa untuk mengungkap asal usul miras tersebut. Termasuk siapa yang mensuplai barang dari Singapura dan Malaysia," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)