Fahri Hamzah Sebut Pernyataan Viktor Laiskodat Perlu Diklarifikasi

Senin, 07 Agustus 2017 - 15:53 WIB
Fahri Hamzah Sebut Pernyataan...
Fahri Hamzah Sebut Pernyataan Viktor Laiskodat Perlu Diklarifikasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat, segera memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya yang menyebut partai politik (parpol) penolak Perppu Ormas sebagai partai pendukung khilafah.

Fahri mengatakan, setiap orang memiliki hak mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan. Dalam perkara pidato Viktor, menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

"Kita belum tahu klarifikasi Pak Viktor. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengklarifikasi pernyataannya. Klarifikasi ke MKD selayaknya cepat dilakukan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Hingga hari ini, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Viktor juga telah dilaporkan ke MKD.

Menurut Fahri, selaku anggota DPR Viktor mempunyai kesempatan untuk mengklarifikasi pernyataannya di MKD sebagai mahkamah etik anggota dewan. "Kalau kemudian masuk ranah hukum, tentu akan ada mekanismenya sendiri," ucap Fahri.

(Baca juga: Berpotensi Memecah Belah, Idrus Minta Politisi Lebih Selektif Membuat Pernyataan)

Sebelumnya, dalam pidato yang disampaikan Viktor, menyebut bahwa Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Dia juga menyebut pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)