Sebelum Dicopot, Kalapas Nusakambangan Sebenarnya Mau Dipromosikan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, pihaknya telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nusakambangan, Cilacap, Abdul Haris.
Menurutnya, pencopotan itu konsekuensi dari tugasnya. Yasonna menilai, Abdul Haris bertanggung jawab atas peredaran narkoba yakni 1,2 juta pil ekstasi yang dikendalikan bandar narkoba dari sel Nusakambangan.
"Siapa pun itu, apa pun itu, harus bertanggung jawab dari bawah. Kalau di bawahnya lagi diteliti siapa, kan banyak," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Yasonna menuturkan, sebenarnya Abdul Haris telah selesai dari masa tugasnya sebagai Kalapas Nusakambangan. Dia rencananya bakal dipromosikan ke tempat lain seperti di Lampung atau Bengkulu.
"Ya sudah, enggak jadi. Batal," kata menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Menurutnya, saat ini akan dilakukan pengawasan ketat para bandar narkoba dengan teknologi yang memadai. Rencananya untuk mengantisipasi agar peredaran narkoba tidak bisa dikendalikan bandar di dalam penjara, pihaknya memindahkan para bandar ke sejumlah lapas.
(Baca juga: Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham)
Nantinya, para bandar akan diawasi bukan saja oleh Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan/sipir pada umumnya, melainkan akan diawasi bersama BNN dan Polri.
"Maka sekarang seperti Gunung Sindur, kan tidak cukup. Sekarang Sindur itu ada dua rutan, ada satu lapas, satu rutan. Itu sekarang kita akan kita committed untuk bandar," pungkasnya.
Menurutnya, pencopotan itu konsekuensi dari tugasnya. Yasonna menilai, Abdul Haris bertanggung jawab atas peredaran narkoba yakni 1,2 juta pil ekstasi yang dikendalikan bandar narkoba dari sel Nusakambangan.
"Siapa pun itu, apa pun itu, harus bertanggung jawab dari bawah. Kalau di bawahnya lagi diteliti siapa, kan banyak," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Yasonna menuturkan, sebenarnya Abdul Haris telah selesai dari masa tugasnya sebagai Kalapas Nusakambangan. Dia rencananya bakal dipromosikan ke tempat lain seperti di Lampung atau Bengkulu.
"Ya sudah, enggak jadi. Batal," kata menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Menurutnya, saat ini akan dilakukan pengawasan ketat para bandar narkoba dengan teknologi yang memadai. Rencananya untuk mengantisipasi agar peredaran narkoba tidak bisa dikendalikan bandar di dalam penjara, pihaknya memindahkan para bandar ke sejumlah lapas.
(Baca juga: Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham)
Nantinya, para bandar akan diawasi bukan saja oleh Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan/sipir pada umumnya, melainkan akan diawasi bersama BNN dan Polri.
"Maka sekarang seperti Gunung Sindur, kan tidak cukup. Sekarang Sindur itu ada dua rutan, ada satu lapas, satu rutan. Itu sekarang kita akan kita committed untuk bandar," pungkasnya.
(maf)