1,2 Juta Butir Ekstasi Dikendalikan dari Nusakambangan
A
A
A
JAKARTA - Tim Narkotika Mabes Polri menyita 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Barang haram itu milik dari salah seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Nusakambangan.
Pengakuan itu disampaikan Acung. Dia mengaku barang haram tersebut merupakan milik Aseng, salah seorang penghuni Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Barang tersebut punya salah seorang napi Nusakambangan," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Senin (30/7/2017).
Seperti diketahui, tim narkotika Mabes Polri membongkar jaringan narkoba internasional jenis ekstasi asal Belanda. Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita 1,2 juta butir ekstasi siap edar.
Menurut Eko, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Erwin salah seorang kurir di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Tangerang Selatan. Dari tangan Erwin, petugas kembali menyita 56 bungkus ekstasi.
Pengakuan itu disampaikan Acung. Dia mengaku barang haram tersebut merupakan milik Aseng, salah seorang penghuni Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Barang tersebut punya salah seorang napi Nusakambangan," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Senin (30/7/2017).
Seperti diketahui, tim narkotika Mabes Polri membongkar jaringan narkoba internasional jenis ekstasi asal Belanda. Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita 1,2 juta butir ekstasi siap edar.
Menurut Eko, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Erwin salah seorang kurir di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Tangerang Selatan. Dari tangan Erwin, petugas kembali menyita 56 bungkus ekstasi.
(dam)