Menko PMK Dorong Integrasi Program Penanganan Penyakit Stunting
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terus mendorong dilakukannya percepatan program penanganan penyakit stunting dan kurang gizi pada anak dengan cara keroyokan antar-kementerian dan lembaga secara sinergis.
Penyakit stunting dan kekurangan gizi pada anak mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
"Semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama mengatasi masalah penyakit stunting. Dengan inilah perlu kita koordinasikan agar intervensi progran yang dijalankan lebih efektif dan maksimal dalam menangani stunting," ujar Puan usai Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang stunting di Kantor Kemenko PMK, Jakarta , Senin (24/7/2017).
Puan menjelaskan, dalam target RPJMN hingga 2019 akan diupayakan agar persentase penyakit stunting bisa ditekan terus hingga mendekati batas minimal yang ditetapkan WHO sebesar 20% dari jumlah bayi di sebuah negara. Ada pun pada 2016, angka stunting Indonesia sudah turun dari sebelumnya 32,9% pada 2015 menjadi 27,5% pada 2016.
"Dibutuhkan percepatan program yang terkoordinasikan. Tidak parsial dan sendiri-sendiri. Bukan hanya Kementerian Kesehatan saja tapi juga kementerian lain seperti Kementerian Desa, Kementerian PU, BKKBN dan seterusnya," ujarnya.
Puan melanjutkan, stunting juga bukan hanya faktor kekurangan gizi saja. Namun ada juga faktor sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, termasuk masalah pelayanan-pelayanan kesehatan di sebuah wilayah. Karena itulah, maka koordinasi dan intervensi dari semua kementerian lembaga harus dilakukan secara terkoordinasi.
Puan menambahkan, sejauh ini sudah ada pemetaan tentang daerah-daerah mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan stunting tahun 2017. Ada sekitar 50-60 kabupaten yang akan diintervensi tahun 2017 kemudian tahun 2018 naik lagi menjadi sekitar 150 kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, dalam melaksanakan program menangani stunting, ada dua jenis intervensi yang dilakukan. Yakni dengan program spesifik dan eksklusif. Untuk program spesifik misalnya pemberian ASI minimal tiga bulan pertama bagi bayi, kemudian memastikan adanya gizi pada bayi dan sebagainya.
Adapun program yang sifatnya sensitif misalnya pembangunan sanitasi air, penyediaan air bersih, memastikan adanya jaminan sosial kesehatan, dan sebagainya. "Inilah yang kemudian kita harus bangun secara bersama-sama antar kementerian dan lembaga. Sebab masalah stunting termasuk sangat penting untuk ditangani karena terkait juga dengan kecerdasan anak," jelas Nila.
Penyakit stunting dan kekurangan gizi pada anak mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
"Semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama mengatasi masalah penyakit stunting. Dengan inilah perlu kita koordinasikan agar intervensi progran yang dijalankan lebih efektif dan maksimal dalam menangani stunting," ujar Puan usai Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang stunting di Kantor Kemenko PMK, Jakarta , Senin (24/7/2017).
Puan menjelaskan, dalam target RPJMN hingga 2019 akan diupayakan agar persentase penyakit stunting bisa ditekan terus hingga mendekati batas minimal yang ditetapkan WHO sebesar 20% dari jumlah bayi di sebuah negara. Ada pun pada 2016, angka stunting Indonesia sudah turun dari sebelumnya 32,9% pada 2015 menjadi 27,5% pada 2016.
"Dibutuhkan percepatan program yang terkoordinasikan. Tidak parsial dan sendiri-sendiri. Bukan hanya Kementerian Kesehatan saja tapi juga kementerian lain seperti Kementerian Desa, Kementerian PU, BKKBN dan seterusnya," ujarnya.
Puan melanjutkan, stunting juga bukan hanya faktor kekurangan gizi saja. Namun ada juga faktor sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, termasuk masalah pelayanan-pelayanan kesehatan di sebuah wilayah. Karena itulah, maka koordinasi dan intervensi dari semua kementerian lembaga harus dilakukan secara terkoordinasi.
Puan menambahkan, sejauh ini sudah ada pemetaan tentang daerah-daerah mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan stunting tahun 2017. Ada sekitar 50-60 kabupaten yang akan diintervensi tahun 2017 kemudian tahun 2018 naik lagi menjadi sekitar 150 kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, dalam melaksanakan program menangani stunting, ada dua jenis intervensi yang dilakukan. Yakni dengan program spesifik dan eksklusif. Untuk program spesifik misalnya pemberian ASI minimal tiga bulan pertama bagi bayi, kemudian memastikan adanya gizi pada bayi dan sebagainya.
Adapun program yang sifatnya sensitif misalnya pembangunan sanitasi air, penyediaan air bersih, memastikan adanya jaminan sosial kesehatan, dan sebagainya. "Inilah yang kemudian kita harus bangun secara bersama-sama antar kementerian dan lembaga. Sebab masalah stunting termasuk sangat penting untuk ditangani karena terkait juga dengan kecerdasan anak," jelas Nila.
(whb)