Mendagri Beberkan Tiga Ancaman yang Bahayakan Bangsa

Rabu, 19 Juli 2017 - 21:54 WIB
Mendagri Beberkan Tiga...
Mendagri Beberkan Tiga Ancaman yang Bahayakan Bangsa
A A A
MALANG - Ancaman gerakan radikalisme di tengah masyarakat semakin mengkhawatirkan. Aksi radikalisme yang mengancam keutuhan persatuan bangsa setiap saat bisa terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku saat ini semakin sulit membedakan siapa kawan dan lawan. “Garisnya semakin tidak jelas, karena pelaku aksi teror tersebut berada di antara kita,” ujar Tjahjo usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2017 di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/7/2017).

Dia menegaskan, persoalan radikalisme dan terorisme bukan hanya persoalan pemerintah, Polri, dan TNI, tetapi persoalan seluruh masyarakat. Dengan begitu, kata dia, masyarakat harus turut meningkatkan kewaspadaan.

Salah satu bentuk kewaspadaan adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain bisa menjadi media untuk bersilaturahmi dan bersosialisasi dengan tetangga, kata dia, siskamling sangat efektif menedeteksi hadirnya gerakan yang bisa memecah belah persatuan Indonesia, dengan paham radikalisme.

Menurut dia, upaya pencegahan gerakan radikalisme, terorisme, dan komunisme juga dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Perppu ini bukan tiba-tiba saja diterbitkan, tetapi sudah melalui kajian dan dicermati selama delapan tahun,” ungkapnya.

Tjahjo menyebutkan, ada tiga hal penting yang bisa membahayakan keutuhan Indonesia. Yakni, ancaman dari gerakan radikal dan terorisme; ancaman dari penyalahgunaan narkoba, dan ancaman dari tindak pidana korupsi. Tiga ancaman ini, kata dia, harus dicegah agar tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, persoalan radikalisme, terorisme, dan komunisme adalah persoalan serius yang harus dicegah agar tidak merusak keutuhan Indonesia.

“Ada fondasi bangsa yang telah diganggu. Hal ini merupakan bentuk ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa kita. Kita tidak boleh hanya menonton, tetapi juga harus turut berperan dengan menerbitkan peraturan daerah terkait larangan ormas yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved