Kasus SMS Ketum Perindo, Fadli Zon: Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik
Kamis, 06 Juli 2017 - 14:58 WIB
Kasus SMS Ketum Perindo, Fadli Zon: Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik
A
A
A
JAKARTA - SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang diperkarakan Jaksa Yulianto dan ditindaklanjuti oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri disayangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pasalnya, tidak ada unsur ancaman dalam SMS Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.
Fadli Zon pun berpendapat bahwa seharusnya hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik. "Hukum itu harusnya enggak bisa dijadikan alat kepentingan politik atau kepentingan pribadi yang dikaitkan dengan penegakan hukum," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini pun mengkritik Jaksa Agung M Prasetyo. "Harusnya tidak diangkat dari awal ya," tutur Fadli.
Sebab, Jaksa Agung M Prasetyo merupakan kader partai politik (Parpol). Menurut dia, seharusnya seorang jaksa agung dari profesional nonparpol.
"Saya kan yang dari awal katakan seharusnya jaksa agung bukan dari parpol. Tapi orang yang memang punya independensi kuat, profesionalisme dan lain-lain," pungkasnya.
Fadli Zon pun berpendapat bahwa seharusnya hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik. "Hukum itu harusnya enggak bisa dijadikan alat kepentingan politik atau kepentingan pribadi yang dikaitkan dengan penegakan hukum," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini pun mengkritik Jaksa Agung M Prasetyo. "Harusnya tidak diangkat dari awal ya," tutur Fadli.
Sebab, Jaksa Agung M Prasetyo merupakan kader partai politik (Parpol). Menurut dia, seharusnya seorang jaksa agung dari profesional nonparpol.
"Saya kan yang dari awal katakan seharusnya jaksa agung bukan dari parpol. Tapi orang yang memang punya independensi kuat, profesionalisme dan lain-lain," pungkasnya.
(kri)