Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tak Akan Istimewakan Kasus Kaesang
Rabu, 05 Juli 2017 - 16:32 WIB
Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tak Akan Istimewakan Kasus Kaesang
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, tak akan mengistimewakan kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang menjerat putra Presiden Joko Widodo, Kaesang. Polisi akan memperlakukan kasus tersebut sama dengan kasus-kasus lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, orang bernama Kaesang yang dilaporkan M Hidayat S atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian itu merupakan anak Presiden Jokowi.
"Kan di youtube ada, memang anaknya (Jokowi), kok masih ditanya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Menurutnya, laporan dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Polisi tidak akan memperlakukan istimewa dalam kasus yang menjerat Kaesang Pangarep tersebut.
"Tentu akan dipanggil semua, pelapor dan terlapornya juga. Iya sama seperti orang biasa saja," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, orang bernama Kaesang yang dilaporkan M Hidayat S atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian itu merupakan anak Presiden Jokowi.
"Kan di youtube ada, memang anaknya (Jokowi), kok masih ditanya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Menurutnya, laporan dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Polisi tidak akan memperlakukan istimewa dalam kasus yang menjerat Kaesang Pangarep tersebut.
"Tentu akan dipanggil semua, pelapor dan terlapornya juga. Iya sama seperti orang biasa saja," katanya.
(pur)