Kasus Putra Jokowi, Polisi Selidiki Ranah Pidana atau Bukan

Rabu, 05 Juli 2017 - 13:09 WIB
Kasus Putra Jokowi,...
Kasus Putra Jokowi, Polisi Selidiki Ranah Pidana atau Bukan
A A A
JAKARTA - Polisi segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami laporan tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejauh mana dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Salah satunya adalah mempelajari pernyataan Kaesang Pangarep yang sudah ramai di Youtube.

"Di situ kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah. Kira-kira begitu‎," ujar Iriawan di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusum, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya laporan bersifat biasa yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Hanya saja, kata dia laporan itu kebetulan Kaesang Pangarep sebagai terlapor yang merupakan putra Jokowi.

"Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak. Itu akan ditentukan," ucapnya. (Baca: Kapolri Benarkan Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan Penodaan Agama)

Kaesang dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Laporan disampaikan oleh Muhammad Hidayat pada 2 Juli 2017. Hidayat melaporkan Kaesang terkait vlog di akun Youtube-nya pada 29 Mei 2017 lalu.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)