Polisi Kaji Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Putra Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota masih mengkaji laporan Muhamad Hidayat S terhadap Kaesang. Putra kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Laporanya sedang kami pelajari, benar ada laporan terhadap terlapor Kaesang,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar kepada SINDOnews, Rabu (5/7/2017).
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube surat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas nama terlapor Kaesang, atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian. Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapornya adaalah Muhamad Hidayat S, dan terlapor Kaesang. (Baca: Anak Kandung Jokowi Dipolisikan Terkait Dugaan Penodaan Agama)
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.
"Laporanya sedang kami pelajari, benar ada laporan terhadap terlapor Kaesang,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar kepada SINDOnews, Rabu (5/7/2017).
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube surat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas nama terlapor Kaesang, atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian. Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapornya adaalah Muhamad Hidayat S, dan terlapor Kaesang. (Baca: Anak Kandung Jokowi Dipolisikan Terkait Dugaan Penodaan Agama)
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.
(kur)