KPK Agendakan Periksa Menkumham dalam Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, setelah libur lebaran Idul Fitri 1438 H KPK mulai mengintensifkan penanganan kasus-kasus baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan di pengadilan.
Dia membeberkan, pada pekan ini KPK mengagendakan sejumlah pihak untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.
Menurut Febri, ada beberapa mantan anggota DPR yang diperiksa salah satunya Yasonna Hamonangan Laoly. Para pihak termasuk Yasonna bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Benar, ada rencana pemeriksaan saksi kasus e-KTP mulai besok. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait aliran dana akan diagendakan diperiksa untuk tersangka AA. Informasi dari penyidik demikian termasuk Yasonna Hamonangan Laoly. Besok (Senin) yang bersangkutan (Yasonna) diagendakan untuk diperiksa," kata Febri kepada Koran SINDO, Minggu 2 Juli 2017.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengaku belum menerima informasi detil siapa saja para anggota atau mantan anggota DPR yang bakal diperiksa bersama Yasonna pada Senin (3/7/2017).
Dari informasi yang diperoleh, ada pemeriksaan untuk mantan Ketua Komisi II yang kini Ketua Hak Angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang kini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yang kini Ketua DPR Setya Novanto.
Disinggung apakah ada pemeriksaan ketiga nama tersebut untuk Andi Narogong pada Senin dan pekan ini, Febri tidak membantah. "Ya ada beberapa di antaranya yang direncanakan diperiksa. Sebagian dalam minggu (pekan) ini," ucapnya.
Yasonna memastikan, akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/7/2017) untuk menjelaskan kronologis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengesahan anggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
"Saya akan datang jam 11 ke KPK dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK," kata Yasonna melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta.
Pria kelahiran Tapanuli Tengah ini mengungkapkan, dia memilik alasan atas ketidahadirannya selama beberapa kali dipanggil menjadi saksi oleh KPK. Yasonna mengaku dirinya bukan enggan memenuhi panggilan KPK. Melainkan, ada beberapa urusan pekerjaan yang berbenturan dengan jadwal kegiatan resmi mewakili pemerintahan.
"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," imbuhnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, setelah libur lebaran Idul Fitri 1438 H KPK mulai mengintensifkan penanganan kasus-kasus baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan di pengadilan.
Dia membeberkan, pada pekan ini KPK mengagendakan sejumlah pihak untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.
Menurut Febri, ada beberapa mantan anggota DPR yang diperiksa salah satunya Yasonna Hamonangan Laoly. Para pihak termasuk Yasonna bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Benar, ada rencana pemeriksaan saksi kasus e-KTP mulai besok. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait aliran dana akan diagendakan diperiksa untuk tersangka AA. Informasi dari penyidik demikian termasuk Yasonna Hamonangan Laoly. Besok (Senin) yang bersangkutan (Yasonna) diagendakan untuk diperiksa," kata Febri kepada Koran SINDO, Minggu 2 Juli 2017.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengaku belum menerima informasi detil siapa saja para anggota atau mantan anggota DPR yang bakal diperiksa bersama Yasonna pada Senin (3/7/2017).
Dari informasi yang diperoleh, ada pemeriksaan untuk mantan Ketua Komisi II yang kini Ketua Hak Angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang kini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yang kini Ketua DPR Setya Novanto.
Disinggung apakah ada pemeriksaan ketiga nama tersebut untuk Andi Narogong pada Senin dan pekan ini, Febri tidak membantah. "Ya ada beberapa di antaranya yang direncanakan diperiksa. Sebagian dalam minggu (pekan) ini," ucapnya.
Yasonna memastikan, akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/7/2017) untuk menjelaskan kronologis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengesahan anggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
"Saya akan datang jam 11 ke KPK dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK," kata Yasonna melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta.
Pria kelahiran Tapanuli Tengah ini mengungkapkan, dia memilik alasan atas ketidahadirannya selama beberapa kali dipanggil menjadi saksi oleh KPK. Yasonna mengaku dirinya bukan enggan memenuhi panggilan KPK. Melainkan, ada beberapa urusan pekerjaan yang berbenturan dengan jadwal kegiatan resmi mewakili pemerintahan.
"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," imbuhnya.
(maf)