Tersangka Suap, Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah

Rabu, 21 Juni 2017 - 15:18 WIB
Tersangka Suap, Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
Tersangka Suap, Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan Terpisah
A A A
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari serta dua orang lainnya telah ditetapkan tersangka. Keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi terpisah.

"RM (Ridwan Mukti-red) ditahan di Rutan Guntur, LMM (Lily Maddari-red) ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017). (Baca juga: Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka )

Sementara itu dua tersangka lain, RDS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan DHW ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. "Mereka ditahan mulai pukul 06.00 WIB pagi tadi untuk 20 hari ke depan," ucap Febri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Ridwan Mukti diduga menerima suap dari bos PT Statika Mitranya Sarana (SMS) Jhoni Wijaya untuk memenangkan tender pembangunan jalan di Rejang Lebong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, ada dugaan tindak pidana korupsi penerima hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Alexander dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (21/6/2017)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6379 seconds (0.1#10.140)