TGPF Kasus Novel Baswedan Dinilai Tamparan untuk Polri

Rabu, 21 Juni 2017 - 12:38 WIB
TGPF Kasus Novel Baswedan...
TGPF Kasus Novel Baswedan Dinilai Tamparan untuk Polri
A A A
JAKARTA - Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinilai sebuah tamparan bagi Polri.‎

Adapun TPGF itu dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan menggandeng Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar serta dua mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

‎"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).‎

Dirinya meyakini, banyak pihak yang membandingkan kerja cepat Polri dalam membongkar kasus seperti perampokan dengan penanganan kasus Novel Baswedan.

Kendati demikian menurut dia, kedudukan hukum TGPF ‎kasus Novel Baswedan itu hanya semacam tim asistensi untuk penyidik Polri, bukan penyidik independen yang berdiri sendiri.

Karena lanjut dia, untuk pidana umum, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)‎ hanya mengenal penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). "Enggak dikenal penyidik adhoc yang dibentuk semacam tim itu," kata sekretaris jenderal ‎Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia menambahkan, TGPF kasus Novel Baswedan itu hanya sebatas memberikan masukan atau menyampaikan temuan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik. "Tapi tidak menjadi penyidik baru," ucapnya.

Adapun maksud pembentukan TGPF itu sebagai upaya ‎agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menjadi terang, karena sudah dua bulan lebih pelaku penyerangan belum juga terungkap.
(maf)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved