TGPF Kasus Novel Baswedan Dinilai Tamparan untuk Polri

Rabu, 21 Juni 2017 - 12:38 WIB
TGPF Kasus Novel Baswedan...
TGPF Kasus Novel Baswedan Dinilai Tamparan untuk Polri
A A A
JAKARTA - Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinilai sebuah tamparan bagi Polri.‎

Adapun TPGF itu dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan menggandeng Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar serta dua mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

‎"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).‎

Dirinya meyakini, banyak pihak yang membandingkan kerja cepat Polri dalam membongkar kasus seperti perampokan dengan penanganan kasus Novel Baswedan.

Kendati demikian menurut dia, kedudukan hukum TGPF ‎kasus Novel Baswedan itu hanya semacam tim asistensi untuk penyidik Polri, bukan penyidik independen yang berdiri sendiri.

Karena lanjut dia, untuk pidana umum, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)‎ hanya mengenal penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). "Enggak dikenal penyidik adhoc yang dibentuk semacam tim itu," kata sekretaris jenderal ‎Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia menambahkan, TGPF kasus Novel Baswedan itu hanya sebatas memberikan masukan atau menyampaikan temuan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik. "Tapi tidak menjadi penyidik baru," ucapnya.

Adapun maksud pembentukan TGPF itu sebagai upaya ‎agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menjadi terang, karena sudah dua bulan lebih pelaku penyerangan belum juga terungkap.
(maf)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved