Pemuda Muhammadiyah: Penegak Hukum Tak Boleh Tendensius!

Senin, 19 Juni 2017 - 20:16 WIB
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Penegak Hukum Tak Boleh Tendensius!
A A A
JAKARTA - Ucapan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibyo sebagai tersangka dinilai sebagai sesuatu yang mengherankan.

Pasalnya, kasus dugaan ancaman SMS yang dituduhkan Jaksa Yulianto kepada pria yang biasa disapa HT itu ditangani oleh Mabes Polri. "Aneh kalau begitu," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada SINDOnews, Senin (19/6/2017).

Menurut dia, yang berwenang menetapkan status hukum seseorang adalah kepolisian. "Kenapa Jaksa Agung yang ngomong duluan? Terkesan Jaksa Agung sangat tendensius. Penegak hukum tak boleh begitu," paparnya.

Dia menilai ada kekacauan logika berpikir Jaksa Agung M Prasetyo. "Semenjak Jaksa Agung dijabat oleh orang politik ini memang terasa banyak yang aneh dan tidak beres di kejaksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo R‎icky K Margono kepada SINDOnews tuduhan JT mengancam Jaksa Yulianto melalui SMS diduga berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Pasalnya, HT disebut-sebut sebagai salah seorang yang akan maju pada Pilpres 2019 mendatang.‎ "Ini kayak ada agenda terselubung atau agenda bersih-bersih untuk menuju 2019," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo R‎icky K Margono kepada SINDOnews, Jumat 16 Juni 2017.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved