Pencopotan Kalapas Tanpa Pembenahan Bukan Solusi Atasi Sel Mewah

Kamis, 15 Juni 2017 - 18:48 WIB
Pencopotan Kalapas Tanpa...
Pencopotan Kalapas Tanpa Pembenahan Bukan Solusi Atasi Sel Mewah
A A A
JAKARTA - Pencopotan jabatan tanpa dibarengi pembenahan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai bukan solusi untuk mengatasi keberadaan sel mewah.

Maka itu, ‎Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding yakin bahwa sel mewah di Lapas akan tetap ada walaupun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.‎

"Kalau pun misalnya Kemenkumham melakukan suatu tindakan katakan lah mencopot beberapa kepala lembaga permasyarakatannya dan sebagainya yang ada di situ, tapi tanpa ada pembenahan secara menyeluruh tentang perbaikan lembaga permasyarakatan ini, tata kelola yang baik, saya kira tidak akan membawa dampak yang signifikan, kejadian itu pasti berulang dan berulang," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Sebab, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sel mewah yang dihuni narapidana kasus narkoba ‎Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, bukanlah hal baru. "S‎aya kira persoalannya dari dulu, jadi memang persoalan yang ada di Lapas ya," tutur S‎ekretaris Jenderal Partai Hanura ini.

Dia mengaku sejak lama sudah mendengar adanya perlakuan khusus bagi narapidana berduit, sehingga menerima fasilitas berlebih dibanding narapidana lainnya. Dikatakannya, Komisi III DPR pun sudah seringkali mengkritisi sel istimewa di Lapas tersebut.

Diketahui, temuan adanya sel istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Betapa tidak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto telah dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot. Di samping itu, sejumlah staf Lapas Cipinang yang ikut terlibat memberikan fasilitas ‎sel mewah kepada Haryanto Chandra alias Gombak, ‎narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus Narkoba sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.‎
(kri)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved