FKDT: Full Day School Rawan Pendangkalan Ilmu Agama

Rabu, 14 Juni 2017 - 01:05 WIB
FKDT: Full Day School...
FKDT: Full Day School Rawan Pendangkalan Ilmu Agama
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang sekolah lima hari (full day school) dinilai memiliki banyak dampak negatif ketimbang sisi positif. Di antara dampak yang sangat merugikan adalah kemungkinan terjadinya pendangkalan pendidikan agama.

Ini terjadi karena siswa akan memiliki waktu belajar ilmu-ilmu agama yang semakin terbatas. Di daerah, siang hingga sore hari umumnya dimanfaatkan para siswa untuk mendalami ilmu agama melalui lembaga pendidikan madrasah diniyah, Taman Pendidikan Alquran (TPQ), atau pesantren.

Atas hal ini, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tegas menolak kebijakan full day school. Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim menilai, sekolah lima hari akan berpotensi mengakibatkan pendangkalan pada pendidikan agama, internalisasi akhlakul karimah dan nilai-nilai kebangsaan.

"Kami mendesak kepada Mendikbud agar membatalkan rencana itu karena akan membuat Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan TPQ terancam gulung tikar," ujar Lukman, Selasa (13/6/2017).

Dengan kebijakan itu, setidaknya ada 76.566 MDT, 134.860 TPQ, dan 13.904 pesantren di Indonesia yang menjadi terbatasi ruang geraknya bahkan terancam mati. Padahal, lembaga keagamaan Islam ini tumbuh berkembang atas inisiatif dan partisipasi masyarakat.

MDT selama ini terbukti berperan menjadikan anak bangsa berpaham moderat dan toleran serta memiliki komitmen kuat menjaga NKRI. Karakter dan moralitas anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah atas ini perlu diperkuat hingga tumbuh menjadi pribadi muslim yang tangguh.

Lukman meminta Mendikbud lebih fokus menyelesaikan masalah-masalah pendidikan nasional yang krusial seperti disparitas pendidikan antara sekolah negeri dengan swasta atau antara golongan kaya dan miskin. Demikian juga profesionalitas guru yang saat ini belum sesuai harapan masyarakat perlu mendapat perhatian.

"Berkurangnya waktu efektivitas belajar pada MDT, TPQ, dan pesantren akibat kebijakan ini akan mengakibatkan penyelenggaraan pendidikan tidak optimal dan kajian kitab kuning di pondok pesantren akan terganggu," kata alumnus Fakultas Dakwah UIN Walisongo ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)