MK Tetapkan Hasil PSU Gayo Lues, Amru-Said Pemenang
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gayo Lues (Aceh) 2017.
Hasilnya pasangan M Amru-Said Sani ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 10.273, disusul Abd Rasad-Rajab Marwan dengan 9.451, serta pasangan Adam-Iskandar 7.395.
Hasil ini menguatkan kemenangan pasangan yang diusung Demokrat, PDIP, PPP dan PBB itu dengan 21.494 suara, diikuti Abd Rasad-Rajab Marwan dengan 20.122 suara, serta pasangan Adam-Iskandar 13.052 suara.
"Menjatuhkan putusan akhir, menetapkan hasil perolehan suara yang benar dari masing-masing pasangan calon dalam pemungutan suara ulang untuk Kecamatan Kutapanjang, Kecamatan Rikit Gaib, Kecamatan Blangpegayon, dan Kecamatan Blangkejeren pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gayo Lues," ujar Ketua MK Arief Hidayat di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dari lima tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan PSU, pasangan Amru-Said memang memenangkan seluruh proses pemilihan. Mereka mendapatkan tambahan 765 suara, sementara pasangan Rasad-Rajab mendapat tambahan 314 suara serta pasangan Adam-Iskandar mendapat tambahan 10 suara.
"Memerintahkan termohon (KIP Gayo Lues) untuk melaksanakan putusan ini," kata Arief.
Berikut hasil lengkap pelaksanaan PSU Kabupaten Gayo Lues di lima TPS dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.345 orang.
1. TPS 1 Desa Rikit Dekat Kec. Kutapanjang
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 8 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 71 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 145 Suara.
d. Jumlah DPT: 269 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 226 Suara.
f. Suara Sah: 224 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 2 Suara.
2. TPS 3 Desa Kerukunan Kec. Kutapanjang
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 79 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 140 Suara.
d. Jumlah DPT: 269 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 221 Suara.
f. Suara Sah: 219 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 2 Suara.
3. TPS 1 Desa Bemem Buntul Kec. Blangpegayon
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 30 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 149 Suara.
d. Jumlah DPT: 224 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 195 Suara.
f. Suara Sah: 179 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 16 Suara.
4. TPS 1 Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 51 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 151 Suara.
d. Jumlah DPT: 229 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 202 Suara.
f. Suara Sah: 202 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 0 Suara.
5. TPS 3 Desa Penampaan Toa Kec. Blangkejeren
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 2 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 82 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 181 Suara.
d. Jumlah DPT: 354 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 268.
f. Suara Sah: 265 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 3 Suara.
Hasilnya pasangan M Amru-Said Sani ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 10.273, disusul Abd Rasad-Rajab Marwan dengan 9.451, serta pasangan Adam-Iskandar 7.395.
Hasil ini menguatkan kemenangan pasangan yang diusung Demokrat, PDIP, PPP dan PBB itu dengan 21.494 suara, diikuti Abd Rasad-Rajab Marwan dengan 20.122 suara, serta pasangan Adam-Iskandar 13.052 suara.
"Menjatuhkan putusan akhir, menetapkan hasil perolehan suara yang benar dari masing-masing pasangan calon dalam pemungutan suara ulang untuk Kecamatan Kutapanjang, Kecamatan Rikit Gaib, Kecamatan Blangpegayon, dan Kecamatan Blangkejeren pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gayo Lues," ujar Ketua MK Arief Hidayat di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dari lima tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan PSU, pasangan Amru-Said memang memenangkan seluruh proses pemilihan. Mereka mendapatkan tambahan 765 suara, sementara pasangan Rasad-Rajab mendapat tambahan 314 suara serta pasangan Adam-Iskandar mendapat tambahan 10 suara.
"Memerintahkan termohon (KIP Gayo Lues) untuk melaksanakan putusan ini," kata Arief.
Berikut hasil lengkap pelaksanaan PSU Kabupaten Gayo Lues di lima TPS dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.345 orang.
1. TPS 1 Desa Rikit Dekat Kec. Kutapanjang
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 8 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 71 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 145 Suara.
d. Jumlah DPT: 269 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 226 Suara.
f. Suara Sah: 224 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 2 Suara.
2. TPS 3 Desa Kerukunan Kec. Kutapanjang
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 79 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 140 Suara.
d. Jumlah DPT: 269 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 221 Suara.
f. Suara Sah: 219 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 2 Suara.
3. TPS 1 Desa Bemem Buntul Kec. Blangpegayon
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 30 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 149 Suara.
d. Jumlah DPT: 224 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 195 Suara.
f. Suara Sah: 179 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 16 Suara.
4. TPS 1 Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 0 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 51 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 151 Suara.
d. Jumlah DPT: 229 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 202 Suara.
f. Suara Sah: 202 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 0 Suara.
5. TPS 3 Desa Penampaan Toa Kec. Blangkejeren
a. Paslon Bupati Nomor Urut 1: 2 Suara.
b. Paslon Bupati Nomor Urut 2: 82 Suara.
c. Paslon Bupati Nomor Urut 3: 181 Suara.
d. Jumlah DPT: 354 Suara.
e. Jumlah Pemilih: 268.
f. Suara Sah: 265 Suara.
g. Suara Tidak Sah: 3 Suara.
(maf)