HT Pertanyakan Bukti Dirinya SMS Ancam Jaksa Yulianto

Senin, 12 Juni 2017 - 13:42 WIB
HT Pertanyakan Bukti Dirinya SMS Ancam Jaksa Yulianto
HT Pertanyakan Bukti Dirinya SMS Ancam Jaksa Yulianto
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan sebagai saksi terlapor di Bareskrim Polri. Keterangan itu terkait tuduhan pesan singkat (SMS) berisi ancaman kepada Jaksa Yulianto.

Usai memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri, Hary Tanoesoedibjo menilai tuduhan yang dilayangkan Yulianto sangat janggal. Menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai alat bukti yang kuat.

"Saya selama ini tidak pernah melihat barang bukti. Jadi ini harus clear. Barang bukti SMS di HP Mas Yulianto itu di mana?" ujar pria yang akrab disapa HT ini di Gedug Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2017). (Baca: HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim)

Dia mengungkapkan, subtansi pesan pendek yang dikirimkan ke Yulianto juga tidak ada unsur mengancam di dalamnya. Dia menegaskan, dirinya cuma masyarakat biasa yang tidak memiliki otoritas untuk mengintervensi kejaksaan. (Baca: HT Merasa Tak Punya Kapasitas Ancam Jaksa Yulianto)

"Saya bukan siapa-siapa, saya tidak punya kekuasaan. Lantas dari mana saya mengancam. Saya hanya menjelaskan kalau saya nanti jadi pimpinan negeri ini, salah satu yang akan saya lakukan adalah membersihkan oknum-oknum yang transaksional dan abuse of power," ungkapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4311 seconds (0.1#10.140)
pixels