Soal Dugaan Kriminalisasi Ulama, Perlu Dibuat Kebijakan Politik
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani mengaku pihaknya diminta Presidium Alumni 212 untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait dugaan adanya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis pro keadilan.
Menurut Siane, Presidium 212 meminta agar ada tindakan cepat dari pemerintah. Hal ini perlu dilakukan karena kondisi di bawah dianggap sudah tidak terkendali, dan hal tersebut juga dikhatirkan Komnas HAM.
"Makanya, pada kali ini kita menyampaikan kepada menko polhukam bahwa ini bukan hanya sekadar penyelesaian dari sisi hukum, tetapi juga ada kebijakan-kebijakan politik, dan kalau ada bukti arahnya pada restoratif justice," ujar Siane di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Siane mengaku, pihaknya tidak menafikan keluhan yang dirasakan pengadu Presidium 212 yang menyatakan bahwa persoalan ini muncul karena akibat Pilkada DKI Jakarta di mana terjadi pro-kontra menyikapi kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia menambahkan, sebagian besar para korban yang merasa dikriminalisasi menginginkan penegakan hukum yang adil terhadap Ahok. "Dengan adanya korban-korban yang seperti ini yang mereka katakan korban kriminalisasi ini, ada semacam sistematis dilakukan mereka meliat seolah-olah mereka menganggap ada balas dendam," pungkasnya.
Menurut Siane, Presidium 212 meminta agar ada tindakan cepat dari pemerintah. Hal ini perlu dilakukan karena kondisi di bawah dianggap sudah tidak terkendali, dan hal tersebut juga dikhatirkan Komnas HAM.
"Makanya, pada kali ini kita menyampaikan kepada menko polhukam bahwa ini bukan hanya sekadar penyelesaian dari sisi hukum, tetapi juga ada kebijakan-kebijakan politik, dan kalau ada bukti arahnya pada restoratif justice," ujar Siane di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Siane mengaku, pihaknya tidak menafikan keluhan yang dirasakan pengadu Presidium 212 yang menyatakan bahwa persoalan ini muncul karena akibat Pilkada DKI Jakarta di mana terjadi pro-kontra menyikapi kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia menambahkan, sebagian besar para korban yang merasa dikriminalisasi menginginkan penegakan hukum yang adil terhadap Ahok. "Dengan adanya korban-korban yang seperti ini yang mereka katakan korban kriminalisasi ini, ada semacam sistematis dilakukan mereka meliat seolah-olah mereka menganggap ada balas dendam," pungkasnya.
(kri)