Hentikan Aksi Persekusi, Pemerintah Diminta Rangkul Semua Pihak
A
A
A
JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan tindakan main hakim sendiri atau intimidasi yang diduga dilakukan sekelompok orang terhadap orang yang dianggap berbeda pandangan atau aksi persekusi.
Menurut Didi, apalagi aksi persekusi dilakukan terhadap anak yang masih di bawah umur. Menurutnya, atas nama apapun tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Terhadap anak di bawah umur, negara sudah mengatur dengan sanksi yang terukur dan mendidik," tutur Didi lewat rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/6/2017).
Didi mengimbau, bagi kelompok atau masyarakat yang tersinggung dengan tindakan pihak-pihak tertentu agar diselesaikan dengan cara yang bijak. Apalagi, jika perbuatan itu dilakukan oleh anak di bawah umur, maka seyogyanya menghindari cara-cara intimidasi dan kekerasan.
"Namun sangat disayangkan tindakan persekusi sudah terjadi, dapat dipastikan bisa terjadi trauma yang mendalam terhadap diri sang anak dan juga keluarganya," ujarnya.
Maka itu, putra dari mantan Menkumham Amir Syamsuddin itu meminta agar aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku persekusi. Hal ini untuk menghindari insiden serupa terulang kembali di kemudian hari.
Namun lebih jauh dari itu, kata Didi, negara harus memerhatikan kondisi bangsa pasca Pilkada DKI Jakarta. Ia menilai, luka pasca pilkada ternyata masih berlangsung seperti aksi permusuhan, saling membenci, merasa paling bhineka, pancasilais, dan agamis. Karenanya, luka ini membutuhkan perhatian pemerintah.
"Negara harus bisa merangkul lagi semua pihak yang masih berseberangan. Tugas negara memang tidak mudah, persatuan dan kesatuan jangan pernah diremehkan sedikitpun. Jangan biarkan jadi api dalam sekam yang bisa setiap saat membakar kita semua," pungkasnya.
Menurut Didi, apalagi aksi persekusi dilakukan terhadap anak yang masih di bawah umur. Menurutnya, atas nama apapun tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Terhadap anak di bawah umur, negara sudah mengatur dengan sanksi yang terukur dan mendidik," tutur Didi lewat rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/6/2017).
Didi mengimbau, bagi kelompok atau masyarakat yang tersinggung dengan tindakan pihak-pihak tertentu agar diselesaikan dengan cara yang bijak. Apalagi, jika perbuatan itu dilakukan oleh anak di bawah umur, maka seyogyanya menghindari cara-cara intimidasi dan kekerasan.
"Namun sangat disayangkan tindakan persekusi sudah terjadi, dapat dipastikan bisa terjadi trauma yang mendalam terhadap diri sang anak dan juga keluarganya," ujarnya.
Maka itu, putra dari mantan Menkumham Amir Syamsuddin itu meminta agar aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku persekusi. Hal ini untuk menghindari insiden serupa terulang kembali di kemudian hari.
Namun lebih jauh dari itu, kata Didi, negara harus memerhatikan kondisi bangsa pasca Pilkada DKI Jakarta. Ia menilai, luka pasca pilkada ternyata masih berlangsung seperti aksi permusuhan, saling membenci, merasa paling bhineka, pancasilais, dan agamis. Karenanya, luka ini membutuhkan perhatian pemerintah.
"Negara harus bisa merangkul lagi semua pihak yang masih berseberangan. Tugas negara memang tidak mudah, persatuan dan kesatuan jangan pernah diremehkan sedikitpun. Jangan biarkan jadi api dalam sekam yang bisa setiap saat membakar kita semua," pungkasnya.
(kri)