Politikus PDIP Kritik Ketua Pansus RUU Antiterorisme

Kamis, 01 Juni 2017 - 15:19 WIB
Politikus PDIP Kritik...
Politikus PDIP Kritik Ketua Pansus RUU Antiterorisme
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris mengkritik Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi'i. Charles yang merupakan anggota Komisi I DPR ini menilai Syafi'i tak layak memimpin Pansus tersebut.

Sebab, pernyataan Syafi'i dianggapnya sering kontraproduktif. "Saya ingat dalam kunjungan Pansus Terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," ujar Charles dihubungi wartawan, Kamis (1/7/2017).

Bahkan, lanjut dia, Syafi'i mengglorifikasi Santoso, sehingga dikhawatirkan mempunyai ideologi lebih dekat kepada pelaku teror, dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya ‎duduk sebagai ketua pansus," kata Charles.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan sosok Syafi'i menghambat kerja-kerja pansus, sehingga sampai saat ini pembahasan masih jauh dari selesai.

"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," jelas Charles.

Sehingga, Charles mengaku tak heran jika berbagai lembaga survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini. "Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU AntiTerorisme Muhammad Syafi'i mengatakan Pansus marathon bekerja namun karena permasalahan berkembangan maka pembahasannya panjang. Dari 112 Daftar Inventarisir Masalah (DIM), 61 di antaranya sudah dibahas 61 dan beberapa DIM hanya tinggal masalah redaksional saja.‎

Dia menjelaskan bahwa Pansus mulai bekerja sejak Mei 2016. Selama setahun itu, rapatnya dilakukan setiap Rabu dan Kamis. Selain itu, dalam perkembangannya muncul formula di diskusi Pansus dan Panja, lalu pemerintah setuju disusun ulang hingga 14 kali.

"Kalau pemerintah minta waktu untuk koordinasi maka mereka bukan melambatkan namun karena memang belum ada di RUU dan mereka ingin merumuskannya," kata Syafi'i kemarin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8892 seconds (0.1#10.140)