Kemiripan Habib Rizieq Shihab dengan Anwar Ibrahim
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab memiliki kemiripan dengan mantan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Kesamaan ini bisa dilihat dari kasus yang dituduhkan kepada dua tokoh itu.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ferry Julianto mengatakan, Anwar Ibrahim ketika itu dituduh atas kasus sodomi yang menjeratnya dengan hukuman tujuh tahun penjara. Sementara Habib Rizieq Shihab dituduh dengan chat pornografi.
"Menurut saya penetapan kasus ini sama dengan kasus tuduhan terhadap Anwar Ibrahim, tentang sodomi itu. Secara unsur bisa jadi dikait-kaitkan, tapi akhirnya kan nanti kasihan kalau dikemudian hari tuduhan itu menjadi terlalu dipaksakan. Kasihan polisinya,” ujar Ferry di Jakarta Rabu (31/5/2017).
Menurutnya kasus chating pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab secara hukum tidak kuat. Dia menuturkan, unsur pembuktian kasus di mana antara pihak yang dituduh terlibat percakapan belum pernah dikonfrontir secara langsung.
“Jadi pertanyaan itu chating benar atau percakapan yang diakui oleh dua orang atau tidak kan belum, kok tiba-tiba sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Atas dasar itu dia berharap aparat penegak hukum bisa cermat dalam menangani kasus ini. Dia mengingatkan, jangan sampai kasus yang ada merupakan hasil balas dendam dari kasus lain sehingga membuat masyarakat menjadi terpecah belah. (Baca: Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Habib Rizieq Shihab Diperlakukan dengan Baik)
“Sekarang bagaimana presidennya saja, kalau dia menyuruh, gebuk tendang ya jadi begitu,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ferry Julianto mengatakan, Anwar Ibrahim ketika itu dituduh atas kasus sodomi yang menjeratnya dengan hukuman tujuh tahun penjara. Sementara Habib Rizieq Shihab dituduh dengan chat pornografi.
"Menurut saya penetapan kasus ini sama dengan kasus tuduhan terhadap Anwar Ibrahim, tentang sodomi itu. Secara unsur bisa jadi dikait-kaitkan, tapi akhirnya kan nanti kasihan kalau dikemudian hari tuduhan itu menjadi terlalu dipaksakan. Kasihan polisinya,” ujar Ferry di Jakarta Rabu (31/5/2017).
Menurutnya kasus chating pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab secara hukum tidak kuat. Dia menuturkan, unsur pembuktian kasus di mana antara pihak yang dituduh terlibat percakapan belum pernah dikonfrontir secara langsung.
“Jadi pertanyaan itu chating benar atau percakapan yang diakui oleh dua orang atau tidak kan belum, kok tiba-tiba sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Atas dasar itu dia berharap aparat penegak hukum bisa cermat dalam menangani kasus ini. Dia mengingatkan, jangan sampai kasus yang ada merupakan hasil balas dendam dari kasus lain sehingga membuat masyarakat menjadi terpecah belah. (Baca: Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Habib Rizieq Shihab Diperlakukan dengan Baik)
“Sekarang bagaimana presidennya saja, kalau dia menyuruh, gebuk tendang ya jadi begitu,” tuturnya.
(kur)