Istana: Hentikan Isu Anti-Islam, Antek China, Pro-PKI!
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Buya Hamka (Uhamka) Alfian Tanjung.
Alfian telah ditetapkan tersangka karena dinilai telah melakukan penyebaran kebencian dengan menuding sejumlah pihak anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). (Baca juga: Bareskrim Tangkap Dosen Uhamka Alfian Tanjung )
Menanggapi penahanan Alfian, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta semua pihak menunggu proses hukum di kepolisian.
Menurut dia, pihak-pihak yang menuding Istana pro-PKI tidak bisa membuktikan tuduhannya. Bahkan penulis buku berjudul Jokowi Undercover, kata dia, sudah divonis bersalah selama tiga tahun.
"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, ini pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan anti-Islam, antek China atau isu pro-PKI ini berhentilah," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017). (Baca juga: Gerah Dituding Fasilitasi PKI, Teten Masduki Somasi Ustaz Alfian )
Teten berharap, ke depan isu-isu artifisial (rekayasa) seperti tudingan PKI terhadap pemerintah bisa dihentikan. Dia berharap, isu tersebut diganti dengan kritik terhadap kinerja pemerintah agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kalau isu-isu artifisial seperti itu ya, menurut saya mubazir lah," ucapnya.
Teten menganggap, sejauh ini ada tiga isu artifisial yang kerap dialamatkan kepada Istana, seperti; anti-Islam, antek China dan pro-PKI. Menurutnya, semua isu tersebut tak memiliki dasar sama sekali.
"Sebaiknya dihentikan. Ini tidak produktif lah demokrasi kita dikotori oleh isu-isu yang tidak benar. Lebih baik kita arahkan masyarakat ke hal yang produktif," ujar Teten.
Alfian telah ditetapkan tersangka karena dinilai telah melakukan penyebaran kebencian dengan menuding sejumlah pihak anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). (Baca juga: Bareskrim Tangkap Dosen Uhamka Alfian Tanjung )
Menanggapi penahanan Alfian, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta semua pihak menunggu proses hukum di kepolisian.
Menurut dia, pihak-pihak yang menuding Istana pro-PKI tidak bisa membuktikan tuduhannya. Bahkan penulis buku berjudul Jokowi Undercover, kata dia, sudah divonis bersalah selama tiga tahun.
"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, ini pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan anti-Islam, antek China atau isu pro-PKI ini berhentilah," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017). (Baca juga: Gerah Dituding Fasilitasi PKI, Teten Masduki Somasi Ustaz Alfian )
Teten berharap, ke depan isu-isu artifisial (rekayasa) seperti tudingan PKI terhadap pemerintah bisa dihentikan. Dia berharap, isu tersebut diganti dengan kritik terhadap kinerja pemerintah agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kalau isu-isu artifisial seperti itu ya, menurut saya mubazir lah," ucapnya.
Teten menganggap, sejauh ini ada tiga isu artifisial yang kerap dialamatkan kepada Istana, seperti; anti-Islam, antek China dan pro-PKI. Menurutnya, semua isu tersebut tak memiliki dasar sama sekali.
"Sebaiknya dihentikan. Ini tidak produktif lah demokrasi kita dikotori oleh isu-isu yang tidak benar. Lebih baik kita arahkan masyarakat ke hal yang produktif," ujar Teten.
(dam)