Tersangka Kasus E-KTP Andi Narogong Mengaku Menyesal

Senin, 29 Mei 2017 - 16:04 WIB
Tersangka Kasus E-KTP...
Tersangka Kasus E-KTP Andi Narogong Mengaku Menyesal
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar 1,5 juta dollar Amerika Serikat, agar perusahaan miliknya PT Cahaya Wijaya Kusuma bisa ikut lelang proyek e-KTP.

Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada mantan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, melalui Sugiharto.

"Diminta datang ke Pak Giharto, diantar ke Pak Irman minta sejumlah uang untuk operasional," kata Andi Narogong saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Andi melanjutkan, uang 1,5 juta USD diserahkan kepada Irman dalam beberapa termin pada 2011. Dia merincikan, 500 ribu USD diserahkan di Cibubur Junction, 400 ribu USD di Holland Bakery, 400 ribu USD di SPBU Kemang Bangka, dan 200 ribu USD di SPBU AURI.

(Baca juga: Begini Cara Andi Narogong agar Bisa Ikut Lelang E-KTP)


Dengan memberikan uang kepada terdakwa Irman, Andi berharap, siapapun yang menjadi pemenang tender e-KTP, dirinya tetap mendapatkan pekerjaan melalui sub kontrak yang akan direkomendasikan oleh Irman.

Nasib ternyata tidak memihak Andi Narogong. Irman justru menyebut Andi sebagai seorang calo dan tidak perlu diberikan pekerjaan. Andi mengaku sakit hati atas sikap Irman.

"Saya mundur dari anggota konsorsium. Saya merasa sakit hati. Saya merasa menyesal telah memberikan uang kepada Pak Irman. Itu sebuah kesalahan. Saya akui salah secara hukum demi mendapatkan pekerjaan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved