Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Boroskan Anggaran Negara

Rabu, 24 Mei 2017 - 15:17 WIB
Penambahan Pimpinan...
Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Boroskan Anggaran Negara
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, DPD dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) memicu prokontra.

Wakil Ketua Badan Anggaran MPR, Asri Anas mengatakan keberatan dengan wacana tersebut. Menurut dia, penahanan jumlah pimpinan memboroskan anggaran negara.

"Memahami kondisi keuangan negara yang lagi susah, saya mengganggap kesan bagi-bagi kekuasaan itu sangat kental," kata Asri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5/2017).

Asri mengatakan, wacana penambahan kursi pimpinan parlemen akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di parlemen.

Dari segi anggaran, Asri mencoba menghitung penambahan anggaran bila pimpinan MPR ditambah dari lima orang menjadi 11 orang, begitu juga jika pimpinan DPR menjadi tujuh orang, dan DPR menjadi lima orang.

Untuk saat ini saja, kata Asri, anggaran pimpinan MPR saat ini sebesar Rp 46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan. Jika ditambah enam maka Asri berasumsi akan ada penambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

"Itu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan yang asumsi kami bisa Rp160 miliar," ucap Asri.

Asri menjelaskan, angka Rp160 miliar belum termasuk biaya penambahan ruangan pimpinan baru dan barang. "Asumsi kami dampak penambahan pimpinan bisa mencapai Rp20 miliar," ucap Asri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung penambahan jumlah pimpinan MPR. "Kalau di MPR tidak ada masalah karena fungsi MPR saat ini lebih banyak," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Selain memiliki fungsi legislasi, salah satu tugas dan fungsi krusial MPR, yakni melakukan sosialisasi empat Pilar ke seluruh pelosok Indonesia. Fadli menilai, penambahan pimpinan MPR akan mempermudah kerja tersebut.

"Pimpinan MPR nanti bisa berbagi wilayah. Jadi banyak wilayah yang bisa disentuh dalam konteks kenegaraan yang besar," ucap Fadli.
(dam)
Berita Terkait
Pimpinan MPR: Perppu...
Pimpinan MPR: Perppu 1/2020 Sebaiknya Ditolak DPR
Sidang Tahunan MPR Digelar...
Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Begini Susunan Acaranya
Daftar 3 Anggota MPR...
Daftar 3 Anggota MPR Termuda, Salah Satunya Pemegang Dua Gelar Sarjana
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Sah! 732 Anggota MPR...
Sah! 732 Anggota MPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Berita Terkini
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved