Kasus Teror Novel Baswedan, Polisi Usut Penjualan Air Keras

Selasa, 23 Mei 2017 - 13:29 WIB
Kasus Teror Novel Baswedan,...
Kasus Teror Novel Baswedan, Polisi Usut Penjualan Air Keras
A A A
JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus diburu kepolisian. Selain memeriksa sejumlah orang, polisi juga menelusuri melalui penjualan air keras.

"Kami dalami termasuk pencarian menelusuri penjualan bahan-bahan air keras," kata ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Kata Tito, dua metode digunakan tim yang dibentuk Polri dalam mencari pelaku penyiraman Novel Baswedan. Pertama, yakni metode induktif melalui pengolahan data-data yang didapat melalui tempat kejadian perkara (TKP).

Tito menjelaskan, dari metode itu tim‎ menemukan tiga orang yang berpotensi sebagai pelaku penyiraman Novel. Kendati demikian, hasilnya negatif setelah didalami dan dicek. Adapun yang kedua menggunakan metode deduktif atau berdasarkan motif. Tim menelusuri orang-orang yang berpotensial melakukan atau sebagai dalang penyiraman Novel.

(Baca juga: KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan)

Dua orang yang didalami adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang kini menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu pada sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dan Miko Agung Tirtayasa, ‎keponakan dari tersangka suap perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Muchtar Effendi.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, jajarannya sudah memeriksa Misyam, termasuk Link atau orang-orang yang kemungkinan disuruh untuk menyerang. "Tapi saat ini belum dapat hasil positif dan masih didalami," ucap Tito.

Video yang dibuat Miko bahwa ada unsur sakit hati kepada Novel pun ditelisik Kepolisian. Dalam video di youtube itu, Miko menyatakan ditekan dan diminta untuk membuat keterangan palsu oleh Novel.

"Kita dalami linknya. Termasuk kasus Akil Mochtar dan Muchtar Effendi. Belum positif tapi masih dalam penanganan tim," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)